Berita

Foto: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR

Bisnis

Menteri Basuki-Delegasi Uni Eropa Bahas Peluang Kerjasama Pengelolaan Sampah

MINGGU, 28 OKTOBER 2018 | 13:33 WIB | LAPORAN:

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menerima kunjungan delegasi Uni Eropa yang dipimpin oleh Komisioner Uni Eropa Bidang Lingkungan, Maritim, dan Perikanan, Karmenu Vella di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (26/10) lalu.

Dalam pertemuan tersebut dibahas peluang kerjasama di bidang pengelolaan sampah, terutama terkait daur ulang sampah menjadi produk baru yang siap pakai.

"Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa saat ini di Uni Eropa sampah tidak dilihat lagi hanya sebagai limbah, tetapi sebagai aset karena semua sampah bisa di daur ulang. Ada dua teknologi yang disampaikan yakni daur ulang sampah plastik dan teknologi daur ulang sampah sisa reruntuhan gedung atau bangunan yang katanya juga bisa didaur ulang," ujar Menteri Basuki.


Tawaran peluang kerjasama tersebut disambut baik oleh Menteri Basuki, karena Indonesia juga tengah mengurangi jumlah sampah melalui pembangunan infrastruktur pengolahan sampah dan melibatkan masyarakat dalam proses reduce, reuse dan recycle (3R).

Menteri Basuki menjelaskan, untuk teknologi daur ulang sampah reruntuhan bangunan tersebut terbilang sederhana tanpa memerlukan sistem yang harus dibangun seperti membangun pabrik.

"Tadi saya tanya teknologinya apakah butuh pembangunan tempat pengolahan sampah seperti pabrik, menurut mereka tidak perlu. Semua sisa reruntuhan bangunan yang ada tersebut cukup dilebur menjadi satu dengan alat semacam penghancur batu, untuk kemudian diolah," ujarnya.

Komisioner Uni Eropa Bidang Lingkungan, Maritim, dan Perikanan, Karmenu Vella mengatakan telah adanya working grup antara Eropa dan Indonesia.

"Saya mengajak Menteri PUPR untuk bergabung dalam working group ini untuk membahas terkait aksi nyata pengelolaan sampah," ujar Karmenu.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Bisnis ERCTech Petr Marek, selaku pimpinan perusahaan yang mengembangkan teknologi daur ulang sampah sisa reruntuhan gedung atau bangunan mengatakan, teknologi yang baru dipatenkan oleh perusahaannya pada Maret 2018 tersebut dapat mengolah semua jenis sisa bahan bangunan seperti bata, keramik, dan pasir tanpa perlu dipilah.

"Semua dapat dilebur menjadi satu untuk diolah ulang menjadi product baru berupa beton (new concrete)," ujarnya.

Terkait pemanfaatan pengolahan limbah, Kementerian PUPR melalui Balitbang juga telah mengembangkan teknologi campuran aspal plastik dan aspal karet. Sebelumnya Kementerian PUPR telah melakukan ujicoba penerapan campuran aspal plastik di beberapa kota seperti Jakarta, Bekasi, Denpasar, Makasar, dan Tangerang. Pada tahun 2018, teknologi aspal plastik dan aspal karet tersebut juga sudah mulai digunakan dalam paket pekerjaan pemeliharaan jalan nasional di beberapa provinsi.

Turut hadir mendampingi Menteri Basuki dalam pertemuan tersebut diantaranya Sekretaris Jenderal Anita Firmanti, Plt. Kepala Badan Litbang Lukman Hakim, Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman yang juga menjabat Plt. Sesditjen Cipta Karya Dodi Krispratmadi dan Direktur Bina Investasi Infrastruktur Masrianto.[wid/***]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya