Berita

Basuki Hadimuljono menandatangani anggaran infrastruktur Kemen PUPR/Biro Komunikasi PUPR

Advertorial

Anggaran Infrastruktur Kementerian PUPR 2019 Capai 110,7 Triliun

sebanyak 84,6 persen belanja modal
SABTU, 27 OKTOBER 2018 | 05:36 WIB | LAPORAN:

Anggaran infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Rencana Anggaran Belanja Negara (RAPBN) 2019 sebesar Rp110,7 triliun.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan dari Rp110,7 triliun, sebesar 84,6 persen merupakan belanja modal dan belanja barang berkarakter modal.

Anggaran sebesar Rp110,7 triliun dialokasikan untuk program pengelolaan sumber daya air (SDA) Rp39,3 triliun termasuk pengendalian lumpur Sidoarjo Rp425 miliar, penyelenggaraan jalan Rp40,3 miliar, pengembangan infrastruktur permukiman Rp20,2 miliar, dan pengembangan perumahan Rp7,8 triliun.


Selain itu juga digunakan untuk pengembangan pembiayaan perumahan Rp261,9 miliar, penelitian dan pengembangan Kementerian PUPR Rp540,9 miliar, pembinaan konstruksi Rp558,1 miliar, pengembangan SDM Kementerian PUPR Rp398,9 miliar.

"Kemudian pengembangan infrastruktur wilayah Rp228 miliar, pengawasan dan akuntabilitas aparatur Kementerian PUPR Rp99,6 miliar dan kesekretariatan jenderal Rp533,8 miliar," kata Basuki dalam keterangan pers, Jumat (26/10).
 
Pengalokasian anggaran tahun 2019, berdasarkan pokok-pokok kebijakan belanja 2019. Yakni pertama, melaksanakan direktif Presiden/Wakil Presiden, Hasil Sidang Kabinet, Raker/Rapat Dengar Pendapat dan Kunjungan Kerja DPR. Kedua pembangunan yang dilakukan berbasis wilayah. Ketiga, tidak ada program Multiyears atau kontrak tahun jamak baru kecuali bendungan dan irigasi/air baku mendukung fungsi bendungan.

Keempat, prioritas Program Padat Karya (PKT). Kelima, penyelesaian pekerjaan tepat waktu dan mutu. Keenam, memanfaatkan hasil-hasil Balitbang untuk solusi teknologi.

Di luar anggaran Rp110,7 triliun, Kementerian PUPR mendapatkan alokasi Rp5,1 triliun yang akan digunakan untuk peningkatan empat ruas jalan dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU-AP). KPBU-AP merupakan skema baru akan diterapkan untuk preservasi jalan lintas timur Sumatera (Riau-Sumsel) sebesar Rp1,1 triliun, preservasi jalan trans Papua (Wamena-Mumugu) sebesar Rp1,9 triliun, penggantian jembatan di Lintas Utara Pulau Jawa Rp0,8 triliun dan preservasi jalan dan  jembatan di Lintas Tengah dan Barat Pulau Sumatera sebesar Rp1,2 triliun.

Besaran anggaran tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Komisi V DPR yang membidangi infrastruktur dan perhubungan dalam Rapat Kerja di Ruang Rapat Komisi V DPR, Jakarta, Kamis (25/10).

Rapat Kerja dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis dan dihadiri oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati, Kepala Pusat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) M. Syaugi, dan Plt. Ketua Bapel - Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) Danis H. Sumadilaga.

Turut hadir mendampingi Menteri Basuki yakni Sekjen PUPR Anita Firmanti, Irjen PUPR Widiarto, Dirjen Cipta Karya Danis H. Sumadilaga, Dirjen Bina Marga Sugiyartanto, Dirjen Sumber Daya Air Hari Suprayogi, Dirjen Penyediaan Perumahan sekaligus Plt. Dirjen Pembiayaan Perumahan Khalawi A.H, Dirjen Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin, Kepala BPSDM Lolly Martina Martief, Plt. Kepala Balitbang Lukman Hakim dan Kepala BPIW Hadi Sucahyono. [nes]
 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya