Berita

Foto: Net

Bisnis

Apa Yang Diketahui Tentang Inalum, Inilah 10 Faktanya

RABU, 24 OKTOBER 2018 | 16:10 WIB | LAPORAN:

Belakangan nama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Persero ramai diperbincangkan sejak proses divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) bergulir.

Perusahaan tambang plat merah itu menargetkan 51 persen saham PTFI sepenuhnya dikuasai pada Desember 2018.

Berikut 10 fakta tentang Inalum yang perlu diketahui:


1. Induk dari Perusahaan Tambang Negara

Inalum ditunjuk menjadi Holding lndustri Pertambangan (HIP) pada tanggal 27 November 2017. Penunjukkan ini ditandai dengan penandatanganan akta pengalihan saham seri B yang terdiri atas saham ANTAM sebesar 65 persen, PTBA Tbk sebesar 65,02 persen, TIMAH sebesar 65 persen, serta PTFI sebesar 9,36 persen yang dimiliki pemerintah kepada PT lnalum (Persero).

2. Calon Pemilik Tambang Terbesar Di Dunia

Salah satu langkah besar yang dilakukan Inalum sebagai holding industri pertambangan di tahun pertamanya adalah meningkatkan kepemilikan saham negara di PTFI yang memiliki tambang emas dengan deposit terbesar di dunia. Pada 27 September 2018 lalu, Inalum dan induk PTFI, Freeport McMoRan, menandatangani perjanjian akta pengalihan saham seri B. Setelah 51 tahun, saham PTFI sebesar 51,2 persen akan resmi dimiliki mayoritas oleh Indonesia di akhir tahun ini melalui Inalum dari sebelumnya hanya memiliki 9,36 persen saham.

3.  Mandat Utama Holding Industri Pertambangan


Sebagai holding induk pertambangan, Inalum diberi tiga mandat utama, yaitu menguasai cadangan strategis pertambangan nasional, meningkatkan nilai tambah industri pertambangan melalui hilirisasi, dan menjadi perusahaan kelas dunia

4.  BUMN Baru dan Satu-satunya Produsen Aluminium di Indonesia


Inalum ditunjuk oleh Menteri BUMN sebagai Perusahaan Perseroan sekaligus diresmikan statusnya sebagai BUMN pada 21 April 2014 lewat PP Nomor 26 Tahun 2014. Di tahun 2017 produksi INALUM mencapai 260 ribu ton dan untuk pertama kalinya memproduksi aluminium billet dan foundry alloy.

5.  Eks Perusahaan Gabungan Pemerintah Indonesia dan Jepang

Pada tanggal 7 Juli 1975, pemerintah Indonesia dan konsorsium yang dibentuk oleh pemerintah Jepang dan 12 perusahaan Jepang, dinamakan Nippon Asahan Aluminium Co., Ltd. (NAA) yang berbasis di Tokyo, menandatangani Master Agreement. Tanggal 6 Januari 1976 Indonesia dan NAA menandatangani perjanjian pembentukan perusahaan patungan PT Indonesia Asahan Aluminium.

6. Pionir Riset di Sektor Tambang


Inalum mempelopori hadirnya pusat riset dan inovasi di sektor pertambangan dengan menggandeng lembaga-lembaga riset terkemuka. Langkah awal INALUM adalah berkolaborasi dengan lembaga riset terkemuka dari Amerika Serikat, Massachusetts Institute of Technology Energy Initiatives (MITEI).

7. Punya PLTA


Inalum membangun dan mengoperasikan PLTA yang terletak di Paritohan, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara. PLTA ini memiiki kapasitas pembangkit lebih dari 600 MW yang terdiri dari stasiun pembangkit listrik Siguragura dan Tangga yang terkenal dengan nama Asahan 2.

8. Kebanggaan Sumatera Utara


Pabrik peleburan aluminium satu-satunya di Indonesia ini berada di Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Saat ini INALUM tengah membangun pusat ekonomi baru di kawasan tersebut dengan ditandai Pembangunan Kantor Pusat “Green and Smart Building” yang dapat mengakomodir lebih dari 1000 karyawan.

9.  Ekspansi Bisnis ke Kalimantan Utara


Inalum berekspansi dengan membangun pabrik peleburan aluminium dan PLTA di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

10. Ekspansi Bisnis ke Kalimantan Barat


Ekspansi Bisnis Inalum ke Kalimantan Barat mendirikan pabrik pengolah bauksit menjadi alumina bekerja sama dengan ANTAM dan Aluminum Corporation of China Limited (CHALCO).[wid/***]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya