Berita

Foto/Net

Bisnis

Minat Investasi Menurun

Kata Pengusaha Soal Moratorium Lahan Sawit
SELASA, 23 OKTOBER 2018 | 10:53 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pengusaha melihat Instruksi Presiden (Inpres) soal moratorium lahan sawit bisa membuat semua lebih jelas, baik jumlah lahan, produksi, dan keperluan dalam negeri. Namun dikhawatirkan, minat investasi bakal turun.

Direktur Eksekutif Gabun­gan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan, moratorium ini sebagai ajang evaluasi terhadap perizinan yang ada.

Misalnya, ada perusahaan yang memiliki izin, namun tidak dijalankan atau sebaliknya, belum punya izin, tapi sudah menjalankan bisnisnya.


"Ini yang ditertibkan dan menu­rut saya bagus, supaya ada kejela­san lahan sawit kita berapa saat ini. Kalau ada yang belum pu­nya izin, biar ketahuan sekalian, apakah belum dikasih dari daerah atau memang lahannya berada di kawasan hutan," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Dengan data mumpuni, Sahat yakin, pemerintah bisa menin­gkatkan produktivitas tanaman sawit. Bahkan, moratorium ini tidak akan mempengaruhi produksi sawit Indonesia.

Hanya saja ada beberapa poin yang menurutnya belum jelas. Pertama, soal waktu tiga tahun yang dianggap terlalu lama. Jika Pemda aktif mendukung kebijakan ini, paling waktu yang dibutuhkan hanya setahun. Ked­ua, soal anggaran pendataan.

Dia setuju kebijakan ini di­lakukan sekarang. Sebab potensi pembukaan lahan baru tidak akan banyak. Di sisi lain, data yang didapat bisa dijadikan tolok ukur prospek industri sawit di masa yang akan datang. Misal­nya, untuk produksi.

Persoalan saat ini, kata dia, pe­merintah terlalu bergantung pada bahan baku impor. Padahal sudah ada penelitian yang bisa menye­but sawit bisa dikonversi menjadi bioavtur, green diesel, dan bahan bakar minyak lainnya.

"Produksi sawit tahun sudah bisa memenuhi program B20 (campuran biodiesel 20 persen, red) pemerintah," katanya.

Sementara, Corporate Af­fair Director Asian Agri Fadhil Hasan menilai, Inpres No 8 Tahun 2018 tentang moratorim lahan sawit akan menurunk­an minat investasi pengusaha perkebunan. Pasalnya, regulasi ini menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha.

"Sehingga banyak dari kami tidak berani melakukan in­vestasi," kata Fadhil di Jakarta, pekan lalu.

Selain itu, misskoordinasi antara pemerintah pusat dan pe­merintah daerah terkait masalah lahan masih menjadi kendala perusahaan dalam menyusun rencana investasi dan ekspansi. Dia meminta, supaya kebijakan one map policy segera diter­bitkan agar sinkronisasi data lahan bisa terealisasi.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi telah menandatangani Inpres No 8 Tahun 2018 tentang moratorim lahan sawit. Selama tiga tahun ke depan, tidak akan ada pembukaan lahan baru untuk sawit.

Menko Perekonomian Darmin Nasution menegaskan, bukan berarti penambahan atau pen­ingkatan produksi sawit ikut dihentikan. "Inpres moratorium jangan diartikan kita sudah akan berhenti menambah produksi ke­lapa sawit, bukan," katanya.

Dia berharap, dengan ada moratorium tersebut kualitas perkebunan di Indonesia akan semakin meningkat di mata dunia. "Kalau enggak, kita jadi bulan-bulanan terus, dibilang tidak jelas Indonesia malah nebang hutan untuk nanam sawit. Padahal, tidak demikian," tuturnya.

Darmin memastikan, pemerin­tah akan memaksimalkan waktu yang ada untuk menuntaskan permasalahan seputar sawit. "Kita beri waktu tiga tahun un­tuk membereskan, membenahi, berbagai persoalan yang ada di perkebunan sawit, termasuk juga di antaranya kalau dia masuk kawasan hutan," katanya.

Masalah yang dibereskan ada­lah semua sektor kebun sawit. Mulai dari kebun rakyat hingga kebun perusahaan. Terutama ke­bun yang belum terdaftar secara resmi. Termasuk perkebunan rakyat yang belum terdaftar, bahkan perkebunan menengah besar ada yang tidak terdaftar dengan baik.

Ke depannya, lanjut Darmin, seluruh masalah akan mulai dijabarkan satu per satu hingga perumusan sanksi yang akan diberikan. "Tentu nanti akan ada persoalan-persoalan, ya selama ini dia tidak terdaftar, melanggar apa, kemudian apa namanya, sanksinya apa, ada aturan main­nya ada," pungkasnya. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya