Berita

Advertorial

Kementerian PUPR Raih Sertifikat Akreditasi Lembaga Diklat Dari LAN

MINGGU, 21 OKTOBER 2018 | 18:31 WIB | LAPORAN:

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan sertifikasi akreditasi dari Lembaga Administrasi Negara (LAN). Sertifikasi ini merupakan bukti Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PUPR berkompeten menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) SDM.

Pengembangan SDM Indonesia menjadi fokus pembangunan Pemerintah setelah sebelumnya fokus pada pembangunan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur juga memerlukan SDM yang kompeten agar dihasilkan infrastruktur yang berkualitas.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan dalam menjalankan tugasnya, seluruh insan PUPR harus memegang teguh empat budaya kerja (corporate culture) Kementerian PUPR yakni mission oriented dimana tidak akan berhenti sebelum pekerjaan selesai, bekerja sebagai sebuah tim (team work), professional, dan memiliki akhlakul karimah.


LAN telah memberikan sertifikasi akreditasi lembaga diklat untuk tingkat Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Provinsi sebanyak 9 lembaga diklat dari 11 pengusul, BPSDM PUPR menjadi salah satunya.

Sertifikasi akreditasi yang diberikan adalah akreditasi pendelegasian kewenangan Lembaga Diklat Teknis untuk BPSDM, akreditasi Lembaga Diklat Program Diklatpim Tingkat IV dengan Kualifikasi A untuk Balai Diklat PUPR Wilayah IV Bandung dan akreditasi Lembaga Diklat Program Diklatpim Tingkat III dan IV dengan Kualifikasi B untuk Balai Diklat PUPR Wilayah III Jakarta.

Akreditasi diserahkan oleh Kepala Deputi Bidang Diklat Aparatur Muhammad Idris yang mewakili Kepala Lembaga Administrasi Negara Adi Suryanto dan diterima oleh Sekretaris BPSDM, KM Arsyad yang mewakili Kepala BPSDM Lolly Martina Martief di Kantor LAN, Jakarta, Jumat (19/10).

"Hasil penilaian akreditasi merupakan suatu kepercayaan LAN kepada Kementerian PUPR yang dianggap mampu untuk penyelenggaraan kediklatan. Hal itu menjadi tanggung jawab kita agar lembaga diklat PUPR terus dapat meningkatkan kualitas kediklatannya untuk dapat menghasilkan SDM yang berkompeten di bidangnya," kata Kepala BPSDM Lolly Martina Martief dalam sambutannya yang dibacakan KM. Arsyad.

Setelah mendapat akreditasi tersebut, BPSDM PUPR dapat memberikan dan mencabut akreditasi terhadap lembaga diklat teknis atau fungsional sepanjang akreditasinya sebagai instansi pengakreditasi diklat belum dicabut. BPSDM juga mempunyai kewenangan untuk mengakreditasi Lembaga Diklat Daerah dan Lembaga diklat lainnya untuk Pelatihan Teknis bidang PUPR. BPSDM juga wajib melakukan koordinasi dengan Instansi Pembina dalam proses akreditasi serta memberikan laporan penyelenggaraan akreditasi kepada Instansi Pembina, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sedangkan Balai Diklat PUPR Wilayah III Jakarta dan IV Bandung berhak memfasilitasi lembaga diklat lain yang belum terakreditasi dalam penyelenggaraan diklat kepemimpinan serta wajib melaporkan penyelenggaraan diklat kepada instansi pembina, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Akreditasi ini sebagai kewajiban kepada penyelenggara diklat agar lebih akuntabel dan harus memprioritaskan masalah kualitas kediklatan bukan kuantitas," kata Kepala Deputi Bidang Diklat Aparatur Muhammad Idris dalam sambutan penyerahan sertifikat akreditasi.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya