Berita

Mukhamad Misbakhun/Net

Bisnis

Jaga Kesempatan Kerja, SKT Perlu Dapat Perlindungan

MINGGU, 21 OKTOBER 2018 | 02:57 WIB | LAPORAN:

Guna menjaga kesempatan kerja bagi masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah industri Sigaret Kretek Tangan (SKT) perlu mendapat perlindungan.

Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan industri SKT merupakan industri padat karya yang melibatkan banyak tenaga dari masyarakat kelas bawah yang perlu dilindungi.

"Mereka yang bekerja (di industri SKT) membutuhkan kesempatan untuk bekerja, dengan bekerja mereka dapat menyekolahkan anak, menaikkan derajat kesehatan, dan meningkatkan ekonomi daerah," kata Misbakhun, Sabtu (20/10).


Menurut Misbakhun, terdapat penurunan jumlah industri rokok dengan angka yang signifikan. Penurunan jumlah industri berakibatkan adanya pengurangan kesempatan untuk bekerja.

"Dahulu industri rokok berjumlah 6 ribu industri dan sekarang menjadi sekitar 600," ujarnya.

Pemerintah, kata dia, hendaknya memberikan perhatian khusus kepada industri SKT terutama golongan kecil dan menengah. Pemberinan insentif dapat meningkatkan produksi bagi industri sehingga dapat meningkatkan penerimaan cukai bagi negara.

"Harus ada relaksasi bagi industri kecil dan menengah agar dapat meningkatkan produksinya dan kualifikasinya," ujarnya.

Bentuk isentif ini, lanjut Misbakhun,tidak terlepas dari penurunan peredaran rokok ilegal, yang menciptakan pasar sebanyak 18 miliar batang. Menurutnya, industri kecil dan menengah memiliki peluang untuk mengisi ceruk pasar yang ditinggalkan rokok ilegal.

"Penurunan rokok ilegal adalah peluang bagi SKT kelas ini karena dikonsumsi oleh masyarakat kecil," ujarnya.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM SPSI), Sudarto mengatakan dalam kurun waktu 9 tahun industri rokok kretek mengalami penurunan hingga 50 persen. Pekerja yang paling berdampak adalah sektor SKT.

"Berdasarkan data kami ada 32.000 pelinting yang kehilangan pekerjaan, yang tidak tercatat oleh kami bisa lebih banyak lagi," ungkapnya.

Ditambahkan Sudarto, pada umumnya pekerja SKT adalah perempuan dengan pendidikan rendah.

"Tidak mungkin mereka bisa bersaing dengan yang lain jika ada kesempatan kerja di luar industri ini. Maka harus ada upaya preventif untuk melindungi industri ini," tandasnya. [nes]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya