Berita

Foto: Net

Bisnis

Petani Sawit Memilih Curhat Habis-Habisan Di Rembug Nasional

SABTU, 20 OKTOBER 2018 | 18:56 WIB | LAPORAN:

Petani Kelapa Sawit mengeluhkan harga sawit yang rendah. Petani menerima harga tanda buah segar (TBS) jauh dibawah harga yang sudah ditetapkan.

Oleh karena itu, persoalan rendahnya harga itu akan dibawa pada Rembug Nasional Petani Kelapa Sawit Indonesia, yang dijadwalkan 28-30 Oktober 2018 di Jakarta.

Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit Kabupaten Sanggau, Darius menuturkan, harga sawit yang diterima di tingkat petani selalu di bawah harga yang ditetapkan pemerintah.


"Tahun ini paling sulit untuk petani sawit di Kabupaten Sanggau, yang paling berat adalah penurunan harga tandan buah segar (TBS) di petani yang terjadi dari bulan Juni sampai saat ini masih berlangsung. Harga TBS dikeluarkan Dinas Perkebunan di antara Rp 1.010-1.35 per kilogram, tetapi harga yang diterima oleh petani sawit di bawah harga yang ditetapkan ini," jelas Darius, dalam keterangan persnya kepada redaksi, Sabtu (20/10).

Menurut dia, persoalan harga yang rendah di tingkat petani disebabkan beberapa petani kesulitan menjual TBS secara langsung ke pabrik yang berada di sekitar kebun-kebun petani. Darius berharap, melalui Rembug Nasional Petani Kelapa Sawit Indonesia kiranya persoalan-persoalan mereka bisa mendapatkan solusi.

Dia pun menyampaikan, rembug itu sangat disambut baik petani-petani sawit di Kabupaten Sanggau. Perkiraaan dia, pertemuan itu akan menjadi forum besar yang melibatkan semua kalangan, termasuk pemerintah. Sehingga, diharapkan bisa mencari solusi atas persoalan petani sawit, seperti harga TBS yang semakin hari meresahkan petani.

"Petani sawit tidak bisa lagi mengelola kebun sawit maksimal karena untuk membeli pupuk saja saat ini sudah sulit, maka perlu segera ada perhatian dari pemerintah," ujarnya.

Dari Kabupaten Sanggau, dia mengatakan akan ada sekitar 30 orang petani akan hadir dalam acara Rembug Nasional Petani Kelapa Sawit Indonesia.

Menurut dia, Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Penundaan Dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit, patut diapresiasi.

“Kebijakan itu kami sambut baik. Sekaligus kami berharap melalui kebijakan ini pemerintah serius menjalankannya," ujarnya.

Dia juga berharap, terbitnya Inpres itu tidak sekedar menyusun tata kelola sawit yang baik, tetapi harus menyelesaikan masalah petani, harga TBS, legalitas petani bagi petani yang belum ada dan petani dianggap dalam kawasan hutan.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya