Berita

Ketua Litbang APPSI, Rizal E. Halim (kiri).

Bisnis

APPSI Dukung Pemerintah Menyederhanakan Rantai Distribusi Pangan

JUMAT, 19 OKTOBER 2018 | 17:50 WIB | LAPORAN:

Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) mendukung upaya pemerintah untuk menyederhanakan rantai distribusi barang.

Dengan adanya rantai distribusi barang yang panjang, menjadi salah satu penyebab gejolak harga kebutuhan di pasaran. Hal ini disampaikan oleh Ketua Litbang APPSI Rizal E Halim dalam sebuah acara diskusi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/10).

"Kita selalu mendukunglah apa yang dikerjakan pemerintah, upaya menghadirkan rantai distribusi yang lebih sederhana, kita tidak akan berhenti memberikan masukan kepada pemerintah," ucapnya


Apalagi, saat ini Indonesia belum menerapkan sistem transportasi terpadu. Sebagian besar distribusi barang masih dilakukan melalui jalur darat.

"Padahal, ada pilihan melalui jalur laut yang jauh lebih murah dan akan menjadi sangat murah jika dalam jumlah besar. Bayangkan, distribusi melalui jalur darat memakan waktu, berimbas kepada kemacetan, biaya angkut yang tinggi tapi kapasitas angkutnya kecil. Belum termasuk pengaruh nilai tukar Rupiah yang anjlok. Kalau Dolar naik tentu harga BBM juga ikutan naik karena kita impor," ujar Rizal E Halim.

Oleh karena itu dibutuhkan komunikasi, koordinasi dan sinergi antar pihak yang berkepentingan. Dalam kasus ini antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, LSM, Pemda dan PD Pasar Jaya.

"Kita sederhanakan rantai distribusi, mekanisme pasar yang efisien dari sisi pedagang maupun pemerintah, iklim pasar yang kondusif serta pembangunan infrastruktur," tutur Rizal E Halim.

Ia menilai kebijakan pemerintah menerbitkan regulasi Harga Eceran Tertinggi (HET) melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2017 sudah sangat tepat. Namun tidak cukup sampai di situ, diperlukan pengawasan dari berbagai pihak untuk meminimalisir permainan dalam distribusi barang.

"Jangan sampai regulasinya hanya Permendag saja. Itu tidak cukup untuk meredam gejolak harga di pasaran. Misalnya gula, yang seharusnya Rp 12.500 per kilogramnya di lapangan bisa saja harganya lebih tinggi," ucapnya.

Direktur Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Kementerian Perdagagan Tuti Prahastuti mengatakan, guna meminimalisir mata rantai distribuusi, kini pihaknya telah berkordinasi dengan lintas kementerian, malalui Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) yang didalamnya ada Polri, Kemendag, Kementan, dan KPPU.

Hal itu dilakukan guna menjaga stabilitas pangan nasional agar tidak terjadi gejolak, baik ketika proses distribusi maupun saat penentuan harga di pasaran. Menurutnya, guna menjaga ketersidaan bahan pokok pihaknya tetap memegang teguh pada mekanisme pasar yaitu menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok. [rry]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya