Berita

Bisnis

Pengamat Sebut PLTN Berisiko dan Butuh Biaya Tinggi

KAMIS, 18 OKTOBER 2018 | 14:40 WIB | LAPORAN:

Penggunaan nuklir sebagai energi primer Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dinilai belum menjadi prioritas di Indonesia.

Febby Tumiwa, pakar energi terbarukan dan Direktur Eksektutif Institute for Essential Services Reform (IESR) yang juga anggota dewan pengarah PWYP Indonesia menambahkan, Indonesia berada di daerah pusat gempa atau Ring of Fire. Pada era 80-an ada wacana pembangunan PLTN di Muria, tetapi setelah tsunami dan gempa di Yogya pada 2006 dan di lakukan studi ulang, ternyata ditemukan sesar atau patahan di Muria.

Artinya, bila pembangunan tetap dilakukan maka akan merugikan dan memberikan dampak buruk pada lingkungan. "Selain itu, biaya pembangunan dan harga jual yang mahal juga menjadi pertimbangan untuk menolak pembangunan PLTN," kata Fabby dalam diskusi bertema "Pro Kontra Penggunaan Energi Nuklir di Indonesia," di Jakarta, Kamis (18/10).


Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Surono menambahkan, pembangunan PLTN di kawasan Gunung Muria cukup berisiko. Ia memaparkan data, kemungkinan terjadinya letusan di Gunung Muria cukup besar.

"Berdasarkan data kita tahun 2006, dalam 200 tahun, Gunung Muria berpotensi meletus, kemungkinannya sebesar 0,4 persen," ujar Surono.

Tidak hanya gunung api, pembangunan PLTN di Indonesia, lanjut dia juga masih harus memikirkan kendala bencana alam lainnya seperti gempa, tsunami, banjir dan longsor. Apalagi, kata Surono, jumlah lempeng tektonik aktif di Indonesia cukup banyak yang menyebabkan wilayah di sekitar Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara hingga Sulawesi besar potensinya terjadi gempa.

"Kalau paksakan ingin bangun PLTN, yang paling aman dari bencana geologi mungkin di Kalimantan. Disana hanya ada banjir, tapi tetap ada potensi gempa dari daerah sekitarnya," tegas Surono.

Pengamat dan praktisi energi Herman Darnell menambahkan, dari hasil studi dan analisa yang sudah ia lakukan, Indonesia dinilai belum perlu membangun PLTN hingga tahun 2050 untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.

Menurutnya, ada beberapa alasan PLNT belum perlu dibangun. Pertama, biaya investasi yang sangat mahal, sementara saat ini Indonesia masih bergantung pada utang untuk memenuhi pembangunan infrastruktur, alasan yang kedua Indonesia memiliki cukup sumber energi non nuklir batubara dan gas alam yang lebih murah. Alasan yang ketiga, Indonesia terletak di Ring of Fire yang rawan bencana alam sehingga penggunaan PLTN berisiko tinggi.

Alasan keempat, kecelakaan PLTN fatal yang kalau terjadi dapat menyebabkan kelumpuhan ekonomi (kebangkrutan negara).

"Selain itu biaya listrik yang dihasilkan PLTN lebih mahal listrik produksi PLTU atau PLTGU (gas)," ujarnya. [rry]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya