Berita

Foto: Net

Bisnis

Perusahaan Tehnya Pailit, Univeler: Teh Celup Sariwangi Tetap Bisa Dinikmati

KAMIS, 18 OKTOBER 2018 | 13:48 WIB | LAPORAN:

PT Unilever Indonesia Tbk, memastikan peredaran produk teh celup Sariwangi di pasaran.

Status pailit yang disandang PT. Sariwangi Agricultural Estate Agency, dan Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung pasca putusan majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, kemarin (Rabu, 17/10), tidak mempengaruhi produksi teh celup Sariwangi.

"PT Unilever Indonesia Tbk, tetap memproduksi teh celup SariWangi sehingga teh celup Sariwangi akan terus bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia," terang Jurubicara Unilever, Maria Dewantini Dwianto melalui siaran pers yang diterima redaksi, Kamis (18/10).


Maria juga menyebutkan saat ini Unilever bermitra dengan PT Agriwangi Indonesia dalam memproduksi teh Sariwangi. Di samping memproduksi sendiri di pabrik Univeler di Cikarang.

PT Sariwangi Agricultural Estate Agency diakui pernah menjadi rekanan usaha Unilever untuk memproduksi merek teh celup SariWangi. Namun kini tidak ada kerjasama apapun Univeler dengan perusahaan perkebunan teh tersebut.  

Unilever sendiri mengakuisi produk dan brand Teh Celup Sariwangi pada 1989.

Detail kerjasama dengan PT Sariwangi Agricultural Estate Agency berakhir tak dijelaskan. "Untuk menghormati para pihak, informasi ini tidak dapat kami publikasikan. Namun yang pasti, jauh sebelum adanya keputusan pengadilan terhadap PT Sariwangi Agricultural Estate Agency," ujar Maria.

Maria memastikan, keputusan pengadilan yang mengabulkan permohonan pembatalan homologasi dari salah satu kreditur yakni PT Bank ICBC Indonesia, tidak berpengaruh apapun terhadap bisnis Unilever.[wid]





Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya