Berita

Foto: Net

Bisnis

Perusahaan Tehnya Pailit, Univeler: Teh Celup Sariwangi Tetap Bisa Dinikmati

KAMIS, 18 OKTOBER 2018 | 13:48 WIB | LAPORAN:

PT Unilever Indonesia Tbk, memastikan peredaran produk teh celup Sariwangi di pasaran.

Status pailit yang disandang PT. Sariwangi Agricultural Estate Agency, dan Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung pasca putusan majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, kemarin (Rabu, 17/10), tidak mempengaruhi produksi teh celup Sariwangi.

"PT Unilever Indonesia Tbk, tetap memproduksi teh celup SariWangi sehingga teh celup Sariwangi akan terus bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia," terang Jurubicara Unilever, Maria Dewantini Dwianto melalui siaran pers yang diterima redaksi, Kamis (18/10).


Maria juga menyebutkan saat ini Unilever bermitra dengan PT Agriwangi Indonesia dalam memproduksi teh Sariwangi. Di samping memproduksi sendiri di pabrik Univeler di Cikarang.

PT Sariwangi Agricultural Estate Agency diakui pernah menjadi rekanan usaha Unilever untuk memproduksi merek teh celup SariWangi. Namun kini tidak ada kerjasama apapun Univeler dengan perusahaan perkebunan teh tersebut.  

Unilever sendiri mengakuisi produk dan brand Teh Celup Sariwangi pada 1989.

Detail kerjasama dengan PT Sariwangi Agricultural Estate Agency berakhir tak dijelaskan. "Untuk menghormati para pihak, informasi ini tidak dapat kami publikasikan. Namun yang pasti, jauh sebelum adanya keputusan pengadilan terhadap PT Sariwangi Agricultural Estate Agency," ujar Maria.

Maria memastikan, keputusan pengadilan yang mengabulkan permohonan pembatalan homologasi dari salah satu kreditur yakni PT Bank ICBC Indonesia, tidak berpengaruh apapun terhadap bisnis Unilever.[wid]





Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya