Berita

Bendungan/Repro

Bisnis

Pembangunan Bendungan Sidan, Tiga Dihaji, dan Bener Dimulai

KAMIS, 18 OKTOBER 2018 | 09:17 WIB | LAPORAN:

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan 65 bendungan yang terdiri dari 16 bendungan lanjutan dan 49 bendungan pada periode 2015-2019. Selain bendungan, Kementerian PUPR juga menargetkan pembangunan 1.088 embung di berbagai wilayah di Indonesia.

“Pembangunan bendungan, embung, dan infrastruktur sumber daya air lainnya adalah upaya mencapai ketahanan air dan kedaulatan pangan sebagai bagian dari Nawacita Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

Pada tahun 2018 ini akan dimulai pembangunan 3 bendungan baru, yakni Bendungan Tiga Dihaji di Provinsi Sumatera Selatan, Bendungan Bener di Provinsi Jawa Tengah, dan Bendungan Sidan di Provinsi Bali. Kontrak ketiga bendungan dengan nilai sebesar Rp 8,44 triliun telah ditandatangani pada Selasa (16/10).


Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) Hari Suprayogi mengatakan tambahan bendungan akan meningkatkan rasio jumlah air yang ditampung dengan jumlah penduduk di Indonesia.

“Saat ini baru mencapai 50 m3 per kapita per tahun dan ditargetkan tahun 2030 akan naik menjadi 120 m3 per kapita per tahun. Penyelesaian 65 bendungan pada tahun 2023 akan meningkatkan separuh target sehingga masih diperlukan pembangunan bendungan lagi,” jelasnya.
Dalam jumlah air yang bisa ditampung, posisi Indonesia saat ini berada satu tingkat di atas Ethiopia yang memiliki rasio jumlah air tampung sebanyak 38 m3 per kapita per tahun dan jauh di bawah Thailand yang memiliki rasio hingga 1.200 m3 per kapita per tahun.

Kepala Pusat Bendungan Ni Made Sumiarsih menjelaskan, nilai kontrak masing-masing pembangunan bendungan, yakni Bendungan Tiga Dihaji senilai Rp 3,82 triliun dengan kapasitas tampung 104,83 juta m3, Bendungan Bener senilai Rp 3,79 triliun dengan kapasitas 90,39 juta m3, dan Bendungan Sidan senilai Rp 830 miliar dengan kapasitas 3,8 juta m3.

Dalam pembangunan bendungan, Kementerian PUPR mendorong peningkatan kapasitas kontraktor swasta nasional sebagai mitra kerjasama operasi (KSO) dengan kontraktor BUMN Karya yang telah berpengalaman.  

Pekerjaan pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di Provinsi Sumatera Selatan terdiri atas 4 paket yakni Paket 1 senilai Rp 1,07 triliun dengan kontraktor PT Hutama Karya (Persero) dan PT Basuki Rahmanta Putra. Paket 2 senilai Rp 1,34 triliun, dikerjakan oleh PT Waskita Karya (Persero), PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, Tbk, dan PT SAC Nusantara. Paket 3 dengan nilai kontrak Rp 629,94 miliar, oleh PT Nindya Karya dan PT Taruna Putra Pertiwi. Paket 4 dengan nilai Rp 690,71 miliar oleh PT Wijaya Karya dan PT Rudy Jaya.

Supervisi pembangunan Bendungan Tiga Dihaji akan dilakukan oleh PT Virama Karya (Persero) Cabang Sumatera Barat dengan KSO PT Tata Guna Patria, PT Tritunggal Pratyaksa, PT Bina Karya (Persero), dan PT Kwarsa Hexagon dengan nilai kontrak Rp 83,6 miliar.

Pembangunan Bendungan Bener juga terbagi atas 4 paket konstruksi dan 1 paket supervisi. Paket 1 senilai Rp 593,01 miliar oleh PT Brantas Abipraya dan PT Aneka Dharma Persada. Paket 2 dengan nilai kontrak Rp 613,66 miliar oleh PT Waskita Karya dan PT Jatiwangi.  Paket 3 dengan nilai kontrak Rp 1,145 triliun oleh PT Pembangunan Perumahan (PT. PP) dan PT Ashfri Putraloka.

Paket 4 dengan nilai Rp 1,372 triliun oleh PT Brantas Abipraya dan PT Adhi Karya. Untuk paket pekerjaan supervisi pembangunan oleh PT Virama Karya (Persero), PT Indra Karya (Persero) dan PT Yodya Karya (Persero) dengan nilai kontrak Rp 74,52 miliar.

Pembangunan Bendungan Sidan dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya dan PT Universal Suryaprima dengan nilai kontrak Rp 786,32 miliar. Pekerjaan supervisi oleh PT Teknika Cipta Konsultan, PT Bina Karya (Persero), PT Antusias Karya, dan PT Global Parasindo Jaya dengan nilai kontrak Rp 44,54 miliar. Bendungan Tiga Dihaji dan Bendungan Bener ditargetkan rampung pada 2023, sedangkan Bendungan Sidan ditargetkan rampung pada 2021. [jto]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya