Berita

Foto: Net

Bisnis

Barang Impor Membanjir, Pemerintah Diminta Evaluasi Kebijakan Post Border

RABU, 17 OKTOBER 2018 | 15:47 WIB | LAPORAN:

Pemerintah diminta melakukan evaluasi atas pemberlakuan ketentuan penyederhanaan tata niaga impor, khususnya yang menyangkut ketentuan tentang pemberlakuan post border dalam pengawasan impor yang berlaku  mulai Februari 2018.  

Ketua Program Magister Managemen Sekolah Pasca Sarjana Universitas Nasional (Unas) Jakarta, I Made Adyana menjelaskan, pemberlakuan post border dalam pengawasan impor menjadi salah satu penyebab banjirnya produk-produk impor di tanah air.

Akibat membanjirnya barang-barang impor, menurut dia, pertumbuhan neraca perdagangan Indonesia berada pada posisi yang mengkhawatirkan. Perdagangan Indonesia terus mengalami defisit sejak awal 2017 hingga Agustus 2018.


"Ekspor kita pada tahun 2017 dibandingkan tahun 2016 mengalami kenaikan sebesar 6,93 persen. Namun kenaikan ekspor tersebut  juga dibarengi dengan kenaikan impor dari 12.782,5 miliar dolar Amerika menjadi 15.061,2 miliar dolar Amerika. Naik sebesar 17,83 persen. Artinya, kenaikan import tidak diimbangi dengan kenaikan ekspor," papar Adnyana melalui siaran pers yang diterima redaksi, Rabu (17/10).

Lebih lanjut Adnyana menjelaskan, penurunan yang tajam terhadap komoditas ekspor justru dari komoditas andalan ekspor Indonesia yang berbasis pada sumber daya alam dan memiliki keunggulan komparatif seperti karet, kopi, minyak sawit. Selain itu produk yang dihasilkan dengan teknologi rendah dan padat karya yaitu kayu lapis, kertas, alas kaki, pulp, tekstil dan pakaian jadi.

Sementara peningkatan impor nonmigas terbesar Agustus 2018 dibanding Juli 2018 adalah golongan susu, mentega, telur 48,6 juta dolar AS (94,19 persen). Sedangkan penurunan import terbesar adalah golongan mesin dan pesawat mekanik sebesar 296,3 juta dolar AS (11,31 persen).

"Artinya, pemberlakuan ketentuan mengenai post border tidak efektif untuk mengurangi defisit neraca perdagangan. Karena impor yang datang bukan impor yang dibutuhkan sebagai pendukung ekspor, tetapi justru impor yang lebih berorientasi untuk kebutuhan konsumtif," jelas Adnyana.

Adnyana berpendapat, pengendalian impor  yang dilakukan pemerintah saat ini tidak cukup. Pemerintah perlu melakukan evaluasi kebijakan atas pemberlakuan post border agar impor tidak membanjiri pasar dalam negeri.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya