Berita

Foto: Net

Bisnis

Barang Impor Membanjir, Pemerintah Diminta Evaluasi Kebijakan Post Border

RABU, 17 OKTOBER 2018 | 15:47 WIB | LAPORAN:

Pemerintah diminta melakukan evaluasi atas pemberlakuan ketentuan penyederhanaan tata niaga impor, khususnya yang menyangkut ketentuan tentang pemberlakuan post border dalam pengawasan impor yang berlaku  mulai Februari 2018.  

Ketua Program Magister Managemen Sekolah Pasca Sarjana Universitas Nasional (Unas) Jakarta, I Made Adyana menjelaskan, pemberlakuan post border dalam pengawasan impor menjadi salah satu penyebab banjirnya produk-produk impor di tanah air.

Akibat membanjirnya barang-barang impor, menurut dia, pertumbuhan neraca perdagangan Indonesia berada pada posisi yang mengkhawatirkan. Perdagangan Indonesia terus mengalami defisit sejak awal 2017 hingga Agustus 2018.


"Ekspor kita pada tahun 2017 dibandingkan tahun 2016 mengalami kenaikan sebesar 6,93 persen. Namun kenaikan ekspor tersebut  juga dibarengi dengan kenaikan impor dari 12.782,5 miliar dolar Amerika menjadi 15.061,2 miliar dolar Amerika. Naik sebesar 17,83 persen. Artinya, kenaikan import tidak diimbangi dengan kenaikan ekspor," papar Adnyana melalui siaran pers yang diterima redaksi, Rabu (17/10).

Lebih lanjut Adnyana menjelaskan, penurunan yang tajam terhadap komoditas ekspor justru dari komoditas andalan ekspor Indonesia yang berbasis pada sumber daya alam dan memiliki keunggulan komparatif seperti karet, kopi, minyak sawit. Selain itu produk yang dihasilkan dengan teknologi rendah dan padat karya yaitu kayu lapis, kertas, alas kaki, pulp, tekstil dan pakaian jadi.

Sementara peningkatan impor nonmigas terbesar Agustus 2018 dibanding Juli 2018 adalah golongan susu, mentega, telur 48,6 juta dolar AS (94,19 persen). Sedangkan penurunan import terbesar adalah golongan mesin dan pesawat mekanik sebesar 296,3 juta dolar AS (11,31 persen).

"Artinya, pemberlakuan ketentuan mengenai post border tidak efektif untuk mengurangi defisit neraca perdagangan. Karena impor yang datang bukan impor yang dibutuhkan sebagai pendukung ekspor, tetapi justru impor yang lebih berorientasi untuk kebutuhan konsumtif," jelas Adnyana.

Adnyana berpendapat, pengendalian impor  yang dilakukan pemerintah saat ini tidak cukup. Pemerintah perlu melakukan evaluasi kebijakan atas pemberlakuan post border agar impor tidak membanjiri pasar dalam negeri.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya