Berita

Rendhika Harsono/Net

Nusantara

Program OK OCE Dinilai Tidak Punya Target Kinerja

RABU, 17 OKTOBER 2018 | 00:20 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Program OK OCE yang digagas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai tidak memiliki target kinerja yang jelas.

Anggota DPRD DKI Jakarta Rendhika D Harsono menilai, banyak anggota OK OCE yang belum bisa menjalankan usaha karena terhalang surat rekomendasi dari dinas terkait. Total ada sekitar, 54.564 anggota OKE OCE yang belum bisa melegalitaskan usahanya.

Dalam rapat kerja komisi B Perekonomian pembahasan KUA PPAS 2019 dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta, Rendhika mengaku telah menemui warga di Jakarta Selatan pada saat reses dan menemukan banyak masyarakat yang mengeluh soal perizinan tersebut.


"Seperti saya reses waktu banyak warga kami ini pedagang mikro tapi katanya kalau di 'zona hijau' kita tidak boleh buat Izin Usaha Mirko dan Kecil (IUMK). Meskipun itu katanya bisa itu di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI karena ada surat rekomendasi dari binaan dinas," ungkapnya dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebun Sirih, Selasa, (16/10).

"Tapi saat mereka datang berbondong-bondong ke dinas binaan terkait, tidak ada kejelasan buat ngeluarin surat rekomendasi. Kejadian ini menimpa banyak warga di Selong, Gandaria Utara dan kelurahan lain," tambah Rendhika.

Tak hanya itu, lanjut Rendhika, jika mengacu kepada KUA PPAS 2019 yang dimiliki oleh Dinas UMKM, maka banyak hal-hal yang tidak rasional. Seperti anggaran pendamping kewirausahan tingkat kecamatan dan kelurahan hingga anggaran penyelenggaran bazzar UKM yang menunjang program OK OCE.

"Tim pendamping itu punya anggaran Rp 10 milliar sedangkan bazar hanya Rp 3 miliar sekian per kotamadya dalam setahun, sangat tidak rasional,” beber Rendhika

Dengan kondisi demikian, Rendhika mempertanyakan, tolak ukur untuk melihat berjalannya program OK OCE ini. Apakah acuannya pada keberhasilan dalam memberikan pelatihan, pemberian izin atau permodalan.

"Tidak mempunyai satuan ukur untuk melihat acuan kinerja para SKPD terkait. Jadi harus dievaluasi ulang untuk 2019,” beber Rendhika. [ian]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya