Berita

Rendhika Harsono/Net

Nusantara

Program OK OCE Dinilai Tidak Punya Target Kinerja

RABU, 17 OKTOBER 2018 | 00:20 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Program OK OCE yang digagas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai tidak memiliki target kinerja yang jelas.

Anggota DPRD DKI Jakarta Rendhika D Harsono menilai, banyak anggota OK OCE yang belum bisa menjalankan usaha karena terhalang surat rekomendasi dari dinas terkait. Total ada sekitar, 54.564 anggota OKE OCE yang belum bisa melegalitaskan usahanya.

Dalam rapat kerja komisi B Perekonomian pembahasan KUA PPAS 2019 dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta, Rendhika mengaku telah menemui warga di Jakarta Selatan pada saat reses dan menemukan banyak masyarakat yang mengeluh soal perizinan tersebut.


"Seperti saya reses waktu banyak warga kami ini pedagang mikro tapi katanya kalau di 'zona hijau' kita tidak boleh buat Izin Usaha Mirko dan Kecil (IUMK). Meskipun itu katanya bisa itu di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI karena ada surat rekomendasi dari binaan dinas," ungkapnya dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebun Sirih, Selasa, (16/10).

"Tapi saat mereka datang berbondong-bondong ke dinas binaan terkait, tidak ada kejelasan buat ngeluarin surat rekomendasi. Kejadian ini menimpa banyak warga di Selong, Gandaria Utara dan kelurahan lain," tambah Rendhika.

Tak hanya itu, lanjut Rendhika, jika mengacu kepada KUA PPAS 2019 yang dimiliki oleh Dinas UMKM, maka banyak hal-hal yang tidak rasional. Seperti anggaran pendamping kewirausahan tingkat kecamatan dan kelurahan hingga anggaran penyelenggaran bazzar UKM yang menunjang program OK OCE.

"Tim pendamping itu punya anggaran Rp 10 milliar sedangkan bazar hanya Rp 3 miliar sekian per kotamadya dalam setahun, sangat tidak rasional,” beber Rendhika

Dengan kondisi demikian, Rendhika mempertanyakan, tolak ukur untuk melihat berjalannya program OK OCE ini. Apakah acuannya pada keberhasilan dalam memberikan pelatihan, pemberian izin atau permodalan.

"Tidak mempunyai satuan ukur untuk melihat acuan kinerja para SKPD terkait. Jadi harus dievaluasi ulang untuk 2019,” beber Rendhika. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya