Berita

Bisnis

JICT Dinyatakan Langgar Aturan Terkait PHK 400 Pekerja Outsourcing

SELASA, 16 OKTOBER 2018 | 08:11 WIB

Sebanyak 400 pekerja outsourcing Jakarta International Container Terminal (JICT) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Container (SPC) diputus kontrak sepihak oleh manajemen pada 31 Desember 2017.

"Selama 9 bulan lebih ratusan anggota SPC berjuang demi mendapatkan keadilan untuk dapat bekerja kembali. Akhirnya lewat surat nomor 11161/-1 836.1 tanggal 11 Oktober 2018, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DisnakerTrans) Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan surat yang menyatakan JICT telah melanggar aturan dengan melakukan outsourcing kepada SPC pada pekerjaan utama yakni Operator RTGC dan Tallyman," kata Ketua Serikat Pekerja Container (SPC), Sabar Royani, Senin (15/10).

Terkait pelanggaran aturan oleh JICT, menurut Sabar, hal ini diperkuat dengan hasil Nota Pemeriksaan Khusus Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta nomor 16891 / - 1.836.1 tanggal 25 September 2018.


"Manajemen JICT dinyatakan melanggar pasal 65 ayat (8) Undang-Undang 13 tahun 2003," katanya.

Untuk itu, kata dia, Serikat Pekerja Container (SPC) menyatakan Nota pemeriksaan khusus dari Disnaker Provinsi DKI Jakarta menjadi bukti hukum bahwa apa yang diperjuangkan SPC adalah benar. Awalnya proses di SudinakerTrans Jakarta Utara terlihat melenceng sehingga SPC melakukan piket dan mendirikan tenda perjuangan selama selama bulan lebih di halaman kantor (SudinakerTrans) Jakarta Utara.

Kemudian SPC melakukan pengaduan kepada DinakerTrans Provinsi dan Gubernur serta Wakil Gubernur sampai terbit nota yang sesuai dengan aturan dan Undang-Undang.

"SPC sangat mengapresiasi kerja profesional DisnakerTrans Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan. Keduanya punya komitmen kuat terhadap hukum dan keadilan, sehingga terbit nota yang berpihak pada kepentingan pekerja," tegas Sabar.

Untuk itu, menurut Sabar, JICT yang notabene anak usaha Pelindo II wajib tunduk pada peraturan bukan malah berusaha mengakali demi keuntungan perusahaan semata. Jika manajemen JICT mengeluh terkait isu kenaikan biaya, pada kenyataannya Pelindo II mengangkat 200 lebih tenaga outsourcing pada tahun 2014. Hal ini malah meningkatkan pendapatan dan produktivitas perusahaan.

"Selanjutnya SPC akan mengawal proses eksekusi sesuai penetapan pengesahan pengadilan. SPC juga mengecam setiap kegiatan outsourcing yang melanggar aturan baik di BUMN maupun sektor swasta. Hal ini agar terwujudnya keadilan bagi seluruh pekerja Indonesia," tegas Sabar. [rry]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya