Berita

Bisnis

Kerjasama BTN dan KOI Tawarkan KPR ke Ribuan Atlet

SENIN, 15 OKTOBER 2018 | 22:56 WIB | LAPORAN:

Dalam rangka mendukung kesejahteraan para atlet nasional, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menggelar kemitraan dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI). Lewat kemitraan tersebut, pengurus, anggota dan ribuan atlet nasional yang tergabung dalam KOI bisa memiliki rumah dengan skema menarik dan terjangkau. Kemitraan ini juga digelar untuk mengakselerasi kinerja bisnis Bank BTN.
 
Adapun, kemitraan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Sinergi Jasa Layanan Perbankan bagi Anggota dan Pengurus di Lingkungan Komite Olimpiade Indonesia antara KOI dengan Bank BTN.
 
Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan melalui kerja sama ini, perseroan memberikan beragam kemudahan untuk memiliki rumah bagi para pengurus dan anggota termasuk para atlet berprestasi yang dinaungi KOI. "Berbagai kemudahan tersebut menjadi wujud apresiasi kami bagi para pengurus, anggota, terutama atlet yang telah dan terus mengharumkan nama Indonesia. Dengan semakin banyaknya atlet yang bisa memiliki rumah, kami harapkan dapat menjadi pemacu semangat mereka untuk terus berkarya bagi negeri," jelas Maryono di sela acara penandatangan MoU di Menara BTN, Jakarta, Senin (15/10). 
Melalui kerja sama ini, ada berbagai program khusus yang bisa diakses para pengharum nama bangsa tersebut. Di antaranya, para atlet Indonesia yang terdaftar dan mendapatkan referensi dari KOI bisa mendapatkan program khusus kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit pemilikan apartemen (KPA) baik untuk hunian baru maupun bekas. Atlet-atlet tersebut juga bisa mengajukan KPR mulai dari usia 18 tahun.

Melalui kerja sama ini, ada berbagai program khusus yang bisa diakses para pengharum nama bangsa tersebut. Di antaranya, para atlet Indonesia yang terdaftar dan mendapatkan referensi dari KOI bisa mendapatkan program khusus kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit pemilikan apartemen (KPA) baik untuk hunian baru maupun bekas. Atlet-atlet tersebut juga bisa mengajukan KPR mulai dari usia 18 tahun.
 
Bank BTN juga memberikan jangka waktu kredit KPR hingga 30 tahun bagi para atlet nasional. Kemudian, untuk KPA, perseroan memberikan jangka waktu kredit hingga 20 tahun. 

Bank spesialis kredit perumahan ini juga menawarkan berbagai promosi khusus yakni uang muka mulai dari 5%, bebas biaya administrasi dan provisi, dan bebas biaya appraisal. Para anggota dan pengurus KOI juga bisa menikmati fasilitas KPR Zero yang memudahkan debitur untuk mengangsur bunga saja selama dua tahun pertama. Kemudian, usai dua tahun berikutnya, debitur baru membayar angsuran pokok dan bunga.
 
Sebagai informasi, hingga kini, KOI memiliki 12 pengurus inti dengan ribuan atlet anggota dari 61 cabang olahraga. Pada pesta olahraga Asian Games 2018 yang digelar belum lama ini, KOI mengirimkan 968 atlet berprestasi. Para atlet tersebut berhasil meraih 31 medali emas, 24 medali perak, dan 43 medali perunggu.
 
Sementara itu, per Agustus 2018, emiten bersandi saham BBTN tersebut telah menyalurkan KPR dan pembiayaan pemilikan rumah (PPR) sebesar Rp160,71 triliun atau tumbuh 22,07% secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp 131,64 triliun pada bulan yang sama tahun sebelumnya. Secara total, hingga bulan ke delapan tahun ini, Bank BTN mencatatkan penyaluran kredit senilai Rp 196,25 triliun. Posisi tersebut tumbuh 19% yoy dari Rp 165,09 triliun di periode yang sama tahun lalu. [rry]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya