Berita

Fan Bingbing/Net

Dahlan Iskan

Fan Bingbing

RABU, 10 OKTOBER 2018 | 05:08 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

FAN BINGBING bisa cantik-cantik-galak di film X-Man. Tapi kini dia takhluk di depan petugas pajak.

Bintang film cantiiiiiik-galaaaaak itu harus bayar denda. Berikut pokoknya. Nilainya mencapai box office: Rp1,5 triliun!

Bayangkan! Bintang film harus bayar pajak Rp1,5 triliun. Tepatnya USD129 juta!


Kepala Fan Bingbing seperti terkena kungfu di tengkuknya yang merangsang itu!

Semua itu gara-gara satu postingan di medsos. Yang dilayangkan bintang film juga. Atau tepatnya bintang TV. Anchor salah satu TV pemerintah di Beijing.

Namanya: Cui Yongyuan. Laki-laki. Umur 50 tahun. Dalam postingan di Weibo itu Cui Yongyuan tidak menyebut nama Fan Bingbing. Tapi nadanya ke sana.

Postingan itu mengungkap kebiasaan di kalangan bintang film Tiongkok. Yang belakangan kian moncer. Kian banyak yang menembus Hollywood. Atau industri film Hongkong.

Fan Bingbing salah satu success story. Honornya sudah di level A untuk bintang film Barat di Hollywood.

Semua itu berkat ekonomi Tiongkok yang kian berjaya. Daya beli masyarakatnya naik. Selera hiburannya juga lebih bervariasi. Film menjadi amat laris di Tiongkok. Termasuk film-film Hollywood.

Jenis film indoktrinasi sudah kurang laku. Dagangan komunisme sudah kalah dengan hedonisme. Termasuk yang disebarkan oleh Hollywood.

Kata anak saya: hampir semua film Hollywood kini melibatkan emosi Tiongkok. Bisa lewat salah satu bintangnya: bintang film Tiongkok. Bisa lewat lokasinya. Atau lewat sumber dananya.

Pasar film Tiongkok memang menggiurkan. Jumlah layar lebarnya mengalahkan seluruh layar lebar di Amerika. Box office kedua kini sudah diraih dari Renminbi. Diramalkan, dua tahun lagi, box office dunia sudah dari Negeri Panda.

Kalau jadi. Kalau Trump tidak ngamukan terus. Kalau Xi Jinping tidak memasukkan film Hollywood dalam tit-for-tat-nya. Dalam perang dagangnya. Atau perang benerannya.

Nama Fan Bingbing melejit menunggangi pasang naik film Hollywood itu. Penggemar Fan Bingbing bisa histeris: cantik. tinggi, langsing, matang, aktingnya bagus dan suka bantu kegiatan sosial.

Umurnya: 36 tahun. Lahir: Qingdao, provinsi Shandong. Kota pantai yang cantik. Satu jam penerbangan ke arah utara dari Shanghai. Pasangan kumpul kebonya bintang film juga: Li Chen.

Fan Bingbing bintang film yang akademis. Dia lulusan akademi teater dan akademi film di Shanghai.

Setelah sukses, Fan Bingbing bikin studio sendiri. Di Suzhou. Kota tetangga Shanghai. Pokoknya serba sukses. Sampai bulan Mei lalu. Ketika Cui Yongyuan memposting kebiasaan curang para bintang film: menandatangani kontrak 'Yin & Yang'.

Kontrak yang formal dan kontrak yang di bawah tangan. Nilainya jauh berbeda. Bumi dan ujung Burj Al Khalifa.

Ada kontrak yang formalnya USD1,6 juta. Yang di bawah tangan USD7,8 juta.

Heboh. Gempa. Tsunami. Jadi satu. Melanda bintang-bintang film Tiongkok. Menyapu industri film secara keseluruhannya. Reaksi publik begitu ganasnya. Terutama dari mereka yang taat membayar pajak.

Ada yang mengaitkan dengan ideologi negara: bagaimana di sebuah negara komunis bisa seperti itu. Ada tokoh-tokoh yang hidup mewah secara melanggar hukum. Di tengah masyarakat miskin yang masih banyak.

Jadilah isu sensitif. Pemerintah tidak bisa lagi tutup mata. Semua bintang film diperiksa.

Terungkaplah secara luas. Jenis kontrak 'Yin & Yang' ini. Fan Bingbing tiba-tiba seperti lenyap ditelan gempa Palu. Tidak ada kabarnya. Tidak ada juga orangnya.

Dunia gosip menjadi sepi. Kehilangan obyeknya. Eh, ternyata tidak begitu. Gosip justru membahana: di mana Fan Bingbing.

Akhirnya rumor yang paling dipercaya adalah ini: Fan Bingbing disekap. Hampir selama tiga bulan. Tanpa informasi apa pun.

Sampai minggu lalu. Tiba-tiba Fan Bingbing muncul: minta maaf atas perbuatannya. Dan akan membayar semua kewajiban pajaknya. Termasuk bunganya: yang Rp1,5 triliun itu. [***]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya