Berita

China Hong Kong/Net

Dunia

Prinsip China-Hong Kong Satu Negara Dua Sistem Dipastikan Tidak Berubah

SENIN, 08 OKTOBER 2018 | 09:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Prinsip China tentang "Satu Negara, Dua Sistem" terhadap Hong Kong tidak berubah hingga saat ini.

Begitu penegasan yang dibuat oleh media pemerintah China awal pekan ini. Penegasan itu dikeluarkan di tengah klaim penolakan Hong Kong untuk memperbarui visa kerja bagi seorang jurnalis Financial Times. Kasus itu menarik perhatian dunia.

Surat kabar China Daily mengatakan dalam editorial menekankan bahwa pembaruan visa adalah hak kedaulatan yang tidak ada pemerintah lain yang diizinkan ikut campur tangan.


Sementara itu tuduhan dari beberapa otoritas asing adalah upaya untuk menyerang pemerintah China.

Diketahui bahwa surat kabar Financial Times mengatakan pekan lalu bahwa otoritas Hong Kong telah menolak permohonan untuk memperbarui visa kerja editor berita Asia, Victor Mallet, yang juga menjabat sebagai wakil presiden dari Foreign Correspondents 'Club (FCC) kota itu. Hal tersebut menarik kritik dari Inggris.

Hal itu terjadi dua bulan setelah pejabat pemerintah di China dan Hong Kong mengutuk FCC, salah satu klub pers terkemuka di Asia, karena menyelenggarakan pidato oleh seorang aktivis kemerdekaan, menghidupkan kembali perdebatan tentang kelangsungan hidup kebebasan yang dijanjikan Hong Kong.

“Pemerintah asing menuntut penjelasan ini. Apa yang sebenarnya mereka inginkan bukanlah jawaban tetapi untuk menciptakan ilusi bahwa kebebasan berbicara dan pers di Hong Kong berkurang," kata editorial China Daily, seperti dimuat ulang Reuters. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya