Berita

Happy Salma/Net

Blitz

Happy Salma, Anak Kedua Artinya Bahagia

KAMIS, 04 OKTOBER 2018 | 08:43 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Happy Salma (38) telah melahirkan anak keduanya yang diberi nama Tjokorda Ngurah Rayidaru Kerthya­sa. Saat dijumpai, Happy mengung­kapkan arti nama putranya itu.

"Alhamdulillah sehat, baik anaknya mau ditinggal sebentar sama ibunya. Nama baby-nya Tjokorda Ngurah Rayidaru Kerthyasa," kata Happy.

"Kalau Tjokorda nama Bali, nama keluarga. Ngurah artinya satria ya, Rayidaru, Rayi (bahasa) Sunda ya adik, Daru itu artinya bahagia, pan­jang ya namanya dia," sambung eks model dan seniman teater ini.


Soal lain. Memperingati Hari Batik Nasional 2018, Happy berharap ban­yak orang menyadari batik bagian dari jati diri bangsa Indonesia.

"Ya, inginnya bahwa batik itu bu­kan hanya menjadi identitas, tapi jati diri kita. Bahwa kita menggunakan batik bukan hanya pada saat tertentu, atau klaim batik milik Indonesia, tapi dengan sendirinya," tutur istri bangsawan Bali ini.

"Sama seperti baju sari, tanpa mereka klaim baju sari itu milik India, orang sudah tahu itu milik India. Penginnya juga gitu, batik tanpa harus kita rayakan ini punya Indonesia, tapi kita tahu bahwa batik milik Indonesia."

Lewat Titimangsa Foundation yang ia miliki, Happy bikin film pendek Sekar, dengan pesan pelestarian batik Indonesia. "Jadi, memang awalnya waktu itu punya ide, saya ada brand Tulola, ambil motif dari batik Kudus jadi perhiasan. Saya membayangkan bagaimana orang bisa merasakan batik itu adalah sebuah proses ke­hidupan," ucapnya.

"Coba kami bikin ya film ped­amping untuk perhiasan itu. Sampai akhirnya saya lupa kepada perhiasan yang akan kami buat. Karena keas­yikan menggali bagaimana membuat film ini dan dipublikasikan ke orang banyak," lanjut wanita asli Sukabumi ini. ***

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya