Berita

Advertorial

PUPR Hibahkan PSU Jalan Lingkungan Perumahan Senilai Rp 131 Miliar

SABTU, 29 SEPTEMBER 2018 | 10:18 WIB | LAPORAN:

. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serah terima hibah aset program bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) kepada pemerintah daerah.

Aset yang dihibahkan berupa jalan lingkungan yang dibangun tahun anggaran 2015-2017 senilai Rp 131,38 miliar. Aset tersebut dihibahkan kepada 75 bupati/walikota yang berada di 167 lokasi perumahan umum dengan manfaat bagi 30.313 unit rumah.

Penyerahan aset tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah hibah dan berita acara antara Kementerian PUPR dalam hal ini Dirjen Penyediaan Perumahan, Khalawi Abdul Hamid dengan penerima hibah, yaitu walikota serta bupati di Kantor Kementerian PUPR Jakarta, Jumat (28/9).


Aset Barang Milik Negara (BMN) tersebut selanjutnya akan tercatat sebagai BMN penerima aset dan menjadi tanggung jawabnya dalam pengoperasian dan pemeliharaannya.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, adanya bantuan PSU sebagai stimulan bagi pelaku pembangunan rumah untuk membangun rumah MBR dalam rangka pencapaian target program satu juta rumah.

"Program ini merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah untuk mewujudkan cita-cita terpenuhinya kebutuhan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama rumah terjangkau layak huni dan berkualitas bagi MBR," kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu seperti dalam keterangan yang diterima redaksi.

Dirjen Penyediaan Perumahan, Khalawi mengatakan, pelaksanaan hibah aset dalam rangka menjalankan amanah Peraturan Menteri PUPR 3/2018 dimana disebutkan Penggunaan Barang yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk pembangunan Bantuan PSU wajib melakukan pengalihan PSU kepada Pemerintah Daerah atau instansi penerima bantuan melalui Hibah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

Khalawi berharap, dengan telah diserahkannya aset kepada Pemda maka selanjutnya pemeliharaannya akan menjadi tanggung jawab Pemda sehingga bisa terus bisa dimanfaatkan dengan baik.

Selain jalan lingkungan, komponen PSU lainnya sesuai Permen 03/2018, adalah tempat pengolahan sampah 3R dan jaringan air bersih. Rumah yang mendapat bantuan PSU adalah rumah yang memiliki harga jual untuk MBR dan diutamakan bagi yang menggunakan KPR Subsidi. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya