Berita

Kavanaugh/Net

Dunia

Trump Perintahkan FBI Selidiki Kasus Kekerasan Seksual Calon Hakim Agung

SABTU, 29 SEPTEMBER 2018 | 06:22 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Seiring dengan telah resminya Calon Hakim Agung Brett Kavanaugh direkomendasikan oleh Komisi Kehakiman Senat Amerika Serikat untuk diproses pada tahap akhir untuk mendapat persetujuan dari Senat secara keseluruhan pada pekan depan, Presiden Donald Trump memerintahkan Biro Investigasi Federal (FBI) untuk menyelidiki kasus yang menyeret Kavanaugh.

Trump memberi waktu  satu minggu untuk FBI melakukan penyelidikan tambahan demi memperbarui file latar belakang tentang kasus kekerasan seksual yang dituduhkan oleh Christine Blasey Ford kepada Kavanaugh.

 "Seperti yang diminta Senat, pembaruan ini harus dibatasi dalam lingkup dan diselesaikan dalam waktu kurang dari satu minggu," kata Trump dalam sebuah pernyataan yang dirilis Gedung Putih pada hari Jumat (28/9).


FBI diharapkan sudah mengumumkan hasil penyelidikan mereka sebelum Senat AS menggelar pemungutan suara secara final untuk mengkonfirmasi pencalonan Kavanaugh.

Komisi Kehakiman Senat melakukan pemungutan suara pada Jumat siang (28/9), sehari setelah mendengarkan kesaksian Christine Blasey Ford, perempuan yang menuduh Kavanaugh melakukan serangan seksual kepada dirinya di masa remaja.

Sebelas Senator Partai Republik memberikan suara "Yes" dan 10 Senator Partai Demokrat memberikan suara "No".

Dengan meraih 11 suara dari ke-11 Senator Partai Republik maka Komisi Kehakiman Senat resmi merekomendasikan Brett Kavanaugh untuk mendapat persetujuan Senat secara keseluruhan, yang akan diselenggarakan pekan depan. [mel]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya