Berita

Ida Widaningsih (kiri)/RMOLJabar

Nusantara

Desak Revisi UU ASN, DPRD Bandung Barat Surati Presiden

SELASA, 25 SEPTEMBER 2018 | 11:45 WIB

. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melayangkan surat resmi kepada Presiden Joko Widodo. Mereka menyatakan, dukungan atas rencana revisi UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara agar dapat mengakomodir nasib para tenaga honorer.

Seperti dilansir Kantor Berita RMOLJabar, surat bernomor 170/1779-Um yang disampaikan DPRD KBB tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KNASN) terkait nasib guru honorer yang ingin jadi PNS.

Persoalan guru honorer hingga saat ini tak kunjung beres. Kesejahteraan mereka pun masih di bawah rata-rata pegawai pemerintah lainnya.


"Kami memberikan dukungan penuh pada aspirasi yang disampaikan guru honorer. Oleh sebab itu kami suarakan lagi aspirasi yang disampaikan KNASN pada Bapak Presiden melalui surat resmi," kata Ketua DPRD KBB Ida Widaningsih di Ngamprah, Selasa (25/9).

Dia menyebut, surat yang ditandatanganinya tersebut, antara lain berisikan mendukung agar segera disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Menyikapi Surat Presiden No R-19/Pres/ 03/2017 tertanggal 22 Maret 2017, DPRD KBB mendukung Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) serta Menteri Keuangan untuk menyusun rancangan UU tersebut.

Kemudian, DPRD KBB juga mendesak ketiga menteri tersebut agar segera membahas perubahan UU No 5 Tahun 2014 tersebut bersama Badan Legislasi DPR RI.

"Surat itu sebagai bukti kalau kami di DPRD peduli pada nasib guru honorer dan mendesak Presiden untuk segera mensahkan Rancangan UU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN," sambung politisi PDIP ini.

Ida berharap, pengangkatan tenaga honorer Kategori 2 (K2) dan Non-Kategori menjadi PNS, tetap dilaksanakan secara berkeadilan, melalui formasi khusus, verifikasi, dan validasi data yang akurat. Ia juga meminta agar usia tidak dijadikan batasan dalam pengangkatan tenaga PNS. Sebab, fakta di lapangan banyak guru honorer yang usianya di atas 40 tahun dan telah mengabdi puluhan tahun.

Ida berjanji terus memantau dan mengawal revisi UU ASN sebagai sikap tanggung jawab kepada guru honorer di KBB.

"Terakhir, informasi yang saya dapatkan, surat yang dilayangkan oleh kita (DPRD KBB) sudah ada di meja Panja (Panitia Kerja) Revisi UU DPR RI. Surat itu sebagai bentuk dorongan buat penguatan suara Adkasi," pungkasnya. [yls]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya