Berita

Pendidikan calon pegawai/PUPR

Advertorial

Kementerian PUPR Buka Lowongan CPNS Untuk 1000 Orang

SENIN, 24 SEPTEMBER 2018 | 20:32 WIB

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuka kesempatan kepada putera-puteri Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

Dalam penerimaan tahun ini, Kementerian PUPR membuka formasi sebanyak 1000 orang yang terbagi dalam 16 jabatan dan akan ditempatkan di unit-unit kerja yang tersebar di seluruh Indonesia.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) 57/2018 Tanggal 29 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2018 maka Kementerian PUPR membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia lulusan Sarjana (S1) atau Diploma Empat (D4) baik pria maupun wanita.


Periode pendaftaran dibuka paling cepat pada 26 September secara online melalui situs https://sscn.bkn.go.id dan https://cpns.pu.go.id.

Adapun, rincian formasi yang terbagi dalam 16 jabatan yakni Teknik Pengairan (150 orang), Teknik Jalan dan Jembatan (209), Teknik Penyehatan Lingkungan (85), Teknik Tata Bangunan dan Perumahan (205), Pembina Jasa Konstruksi (25), Perencana (30), Analisis Kebijakan dan Strategi Pembiayaan (45), Peneliti (14), Analisis Kebijakan (40), Pengelola Pengadaan Barang (50), Pranata Komputer (45), Auditor Ahli (27), Asesor SDM Aparatur (10), Pranata Humas (8), Pustakawan (4), dan Surveyor Pemetaan (54).

Pada pengadaan CPNS 2018, Kementerian PUPR membuka kesempatan dari beberapa katagori. Pertama adalah untuk cum laude yakni bagi pelamar yang merupakan lulusan terbaik dari perguruan tinggi yang memiliki akreditasi peringkat A dan akreditasi program studi peringkat A pada saat kelulusan dan berdasarkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).

Kedua, penyandang disabilitas adalah bagi pelamar dengan kebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, membaca, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi.

Ketiga, untuk putera dan puteri Papua dan Papua Barat yang merupakan keturunan berdasarkan garis keturunan orang tua asli Papua dengan dibuktikan melalui akta atau surat keterangan lahir serta surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku. Dan terakhir adalah pelamar umum yakni yang tidak termasuk ketiga katagori sebelumnya.

Mengenai usia, pelamar untuk formasi jenjang pendidikan S1 atau D4 tidak berusia lebih dari 30 tahun pada tanggal 10 Oktober 2018. Sementara bagi pelamar formasi disabilitas dan pelamar yang telah aktif bekerja sebagai pegawai non PNS di Kementerian PUPR tidak boleh lebih dari 35 tahun pada 10 Oktober 2018. Kementerian PUPR memastikan bahwa seluruh proses seleksi pengadaan CPNS 2018 tidak dipungut biaya. [***/wah]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya