Berita

Pendidikan calon pegawai/PUPR

Advertorial

Kementerian PUPR Buka Lowongan CPNS Untuk 1000 Orang

SENIN, 24 SEPTEMBER 2018 | 20:32 WIB

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuka kesempatan kepada putera-puteri Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

Dalam penerimaan tahun ini, Kementerian PUPR membuka formasi sebanyak 1000 orang yang terbagi dalam 16 jabatan dan akan ditempatkan di unit-unit kerja yang tersebar di seluruh Indonesia.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) 57/2018 Tanggal 29 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2018 maka Kementerian PUPR membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia lulusan Sarjana (S1) atau Diploma Empat (D4) baik pria maupun wanita.


Periode pendaftaran dibuka paling cepat pada 26 September secara online melalui situs https://sscn.bkn.go.id dan https://cpns.pu.go.id.

Adapun, rincian formasi yang terbagi dalam 16 jabatan yakni Teknik Pengairan (150 orang), Teknik Jalan dan Jembatan (209), Teknik Penyehatan Lingkungan (85), Teknik Tata Bangunan dan Perumahan (205), Pembina Jasa Konstruksi (25), Perencana (30), Analisis Kebijakan dan Strategi Pembiayaan (45), Peneliti (14), Analisis Kebijakan (40), Pengelola Pengadaan Barang (50), Pranata Komputer (45), Auditor Ahli (27), Asesor SDM Aparatur (10), Pranata Humas (8), Pustakawan (4), dan Surveyor Pemetaan (54).

Pada pengadaan CPNS 2018, Kementerian PUPR membuka kesempatan dari beberapa katagori. Pertama adalah untuk cum laude yakni bagi pelamar yang merupakan lulusan terbaik dari perguruan tinggi yang memiliki akreditasi peringkat A dan akreditasi program studi peringkat A pada saat kelulusan dan berdasarkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).

Kedua, penyandang disabilitas adalah bagi pelamar dengan kebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, membaca, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi.

Ketiga, untuk putera dan puteri Papua dan Papua Barat yang merupakan keturunan berdasarkan garis keturunan orang tua asli Papua dengan dibuktikan melalui akta atau surat keterangan lahir serta surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku. Dan terakhir adalah pelamar umum yakni yang tidak termasuk ketiga katagori sebelumnya.

Mengenai usia, pelamar untuk formasi jenjang pendidikan S1 atau D4 tidak berusia lebih dari 30 tahun pada tanggal 10 Oktober 2018. Sementara bagi pelamar formasi disabilitas dan pelamar yang telah aktif bekerja sebagai pegawai non PNS di Kementerian PUPR tidak boleh lebih dari 35 tahun pada 10 Oktober 2018. Kementerian PUPR memastikan bahwa seluruh proses seleksi pengadaan CPNS 2018 tidak dipungut biaya. [***/wah]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya