Berita

Anies Baswedan/RMOL

Nusantara

Gerindra-PKS Saling Klaim, Anies Punya Kriteria Wagub Sendiri

KAMIS, 20 SEPTEMBER 2018 | 15:13 WIB | LAPORAN:

Terjadi saling klaim antara Partai Gerindra dan PKS untuk menempari kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta yang ditinggalkan Sandiaga Uno.

Presiden PKS, Sohibul Iman menyebutkan dua nama kandidat yang diusungnya, yakni mantan Wakil Wali Kota Bekasi dan mantan Calon Wakil Gubernur Jawa Barat Ahmad Syaikhu, serta Sekretaris Umum DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto.

Sementara Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik mengaku sudah memperoleh mandat dari DPD Partai Gerindra DKI untuk maju dalam bursa cawagub.


Namun, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berharap cawagub memenuhi kriteria wagub yang diinginkannya. Kriteria Anies untuk sosok pendampingnya yakni harus tinggal di Jakarta, mau bekerja keras dan tuntas, serta siap all-out untuk memikirkan solusi permasalahan Jakarta.

"Jadi, dia harus fokus konsentrasi di sini. Dan Jakarta tidak dipandang sebagai sekadar arena politik. Karena ini banyak disoroti semua pihak. Tapi dipandang sebagai tempat bekerja untuk membuat perubahan Jakarta," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, dilansir RMOLJakarta, Kamis (20/9).

Tidak hanya itu, wakil gubernur nantinya harus punya visi dan misi yang sama dengan dirinya, di antaranya membuka kesetaraan kesempatan tentang keadilan sosial bagi semua warga di Jakarta.

"Berpihak pada siapa? Pada orang banyak dengan prinsip keadilan. Kriteria umum seperti itu yang saya harapkan mudah-mudahan jadi pertimbangan partai politik," ujar Anies.

Ditegaskannya, kriteria yang disampaikannya adalah kriteria umum supaya sejalan dengan visi dan misinya sebagai Gubernur DKI. Anies tidak menginginkan, pendampingnya di tengah jalan ternyata tidak memiliki visi yang sama dengan janjinya sewaktu kampanye Pilkada DKI 2017.

Namun Anies tidak berkomentar mengenai nama cawagub yang masuk kriterianya.

"Kalau sudah resmi nanti saya komentari namanya. Sebelum resmi, saya jangan komentar nama dong. Kalau saya tambahin kriteria khusus, nanti menyerempet," terangnya.

Proses penentuan wagub DKI menurut Pasal 176, ayat 1 dan 2 dalam UU No 10/2016, kata Anies, partai pengusung mengusulkan dua nama cawagub melalui gubernur DKI. Lalu Gubernur DKI Jakarta mengusulkannya kepada DPRD DKI. Kemudian DPRD DKI melakukan rapat paripurna untuk menetapkan satu calon.

Calon yang terpilih dalam rapat paripurna dikirimkan ke Kemendagri untuk verifikasi. Kemdagri kemudian mengusulkan ke presiden untuk mendapatkan penetapan.[lov]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya