Berita

Anies Baswedan/RMOL

Nusantara

Gerindra-PKS Saling Klaim, Anies Punya Kriteria Wagub Sendiri

KAMIS, 20 SEPTEMBER 2018 | 15:13 WIB | LAPORAN:

Terjadi saling klaim antara Partai Gerindra dan PKS untuk menempari kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta yang ditinggalkan Sandiaga Uno.

Presiden PKS, Sohibul Iman menyebutkan dua nama kandidat yang diusungnya, yakni mantan Wakil Wali Kota Bekasi dan mantan Calon Wakil Gubernur Jawa Barat Ahmad Syaikhu, serta Sekretaris Umum DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto.

Sementara Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik mengaku sudah memperoleh mandat dari DPD Partai Gerindra DKI untuk maju dalam bursa cawagub.

Namun, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berharap cawagub memenuhi kriteria wagub yang diinginkannya. Kriteria Anies untuk sosok pendampingnya yakni harus tinggal di Jakarta, mau bekerja keras dan tuntas, serta siap all-out untuk memikirkan solusi permasalahan Jakarta.

"Jadi, dia harus fokus konsentrasi di sini. Dan Jakarta tidak dipandang sebagai sekadar arena politik. Karena ini banyak disoroti semua pihak. Tapi dipandang sebagai tempat bekerja untuk membuat perubahan Jakarta," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, dilansir RMOLJakarta, Kamis (20/9).

Tidak hanya itu, wakil gubernur nantinya harus punya visi dan misi yang sama dengan dirinya, di antaranya membuka kesetaraan kesempatan tentang keadilan sosial bagi semua warga di Jakarta.

"Berpihak pada siapa? Pada orang banyak dengan prinsip keadilan. Kriteria umum seperti itu yang saya harapkan mudah-mudahan jadi pertimbangan partai politik," ujar Anies.

Ditegaskannya, kriteria yang disampaikannya adalah kriteria umum supaya sejalan dengan visi dan misinya sebagai Gubernur DKI. Anies tidak menginginkan, pendampingnya di tengah jalan ternyata tidak memiliki visi yang sama dengan janjinya sewaktu kampanye Pilkada DKI 2017.

Namun Anies tidak berkomentar mengenai nama cawagub yang masuk kriterianya.

"Kalau sudah resmi nanti saya komentari namanya. Sebelum resmi, saya jangan komentar nama dong. Kalau saya tambahin kriteria khusus, nanti menyerempet," terangnya.

Proses penentuan wagub DKI menurut Pasal 176, ayat 1 dan 2 dalam UU No 10/2016, kata Anies, partai pengusung mengusulkan dua nama cawagub melalui gubernur DKI. Lalu Gubernur DKI Jakarta mengusulkannya kepada DPRD DKI. Kemudian DPRD DKI melakukan rapat paripurna untuk menetapkan satu calon.

Calon yang terpilih dalam rapat paripurna dikirimkan ke Kemendagri untuk verifikasi. Kemdagri kemudian mengusulkan ke presiden untuk mendapatkan penetapan.[lov]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya