Berita

Nusantara

Sebelum Daftar, Pelamar CPNS Harus Dalami Syarat Dan Formasi Jabatan

RABU, 19 SEPTEMBER 2018 | 10:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan portal Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yaitu SSCN (http://sscn.bkn.go.id) yang memfasilitasi pendaftaran seleksi CPNS 2018 sudah dapat diakses, Rabu siang (19/9).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) BKN, Moh. Ridwan mengatakan, dalam awal pembukaan portal SSCN ini, pelamar dipersilakan mendalami informasi mengenai syarat dan formasi jabatan yang sudah tertera di laman SSCN.

"Sedangkan jadwal waktu pendaftaran akan segera disampaikan kepada publik setelah BKN menerima data formasi lengkap dari Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang membuka rekrutmen CPNS," kata Ridwan dalam siaran persnya.


Pemerintah membuka lowongan 238.015 formasi CPNS untuk penerimaan tahun anggaran 2019. Formasi itu terdiri atas 51.271 formasi untuk instansi pusat, dan sisanya sebanyak 186.744 formasi untuk instansi daerah.

Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 36/2018, setiap pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan.

Adapun materi seleksi terdiri atas: 1. Seleksi Administratif; 2. Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK); Tes Inteligensia Umum (TIU); dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP); serta 3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi yang dinyatakan lulus SKD. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya