Berita

Advertorial

Pemeliharaan Jalan Nasional Jalintim Jambi Berasal Dari Surat Berharga Syariah Negara

SENIN, 17 SEPTEMBER 2018 | 16:04 WIB | LAPORAN:

. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara rutin melakukan penanganan jalan nasional di Lintas Timur Sumatera yang menjadi jalur utama logistik di Pulau Sumatera. Salah satu ruas yang ditangani adalah Jalan Lintas Timur (Jalintim) di Provinsi Jambi sepanjang 214,98 Km.

Penanganan dilakukan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IV, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga melalui empat paket kontraktual tahun jamak 2018-2019 yang telah ditandatangani pada Jumat (14/9). Pendanaan berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk.

Dari hasil pelelangan, nilai kontrak keempat paket tersebut sebesar Rp 585,59 miliar atau terdapat penghematan Rp 34,40 miliar dari pagu yang disiapkan sebesar Rp 620 miliar.


"Kalau sumber dananya dari SBSN tentunya tidak terpengaruh oleh fluktuasi kurs rupiah. Tapi saya minta tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 100 persen dan proses administrasinya dilakukan secara cermat," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR, Sugiyartanto dalam keterangannya, Senin (17/9).

Empat kontrak tersebut yakni: Pertama, preservasi rehabilitasi jalan BTS Riau-Merlung I sepanjang 30 km dengan nilai kontrak Rp 104,4 miliar dengan kontraktor PT Modern Widya Tehnical. Kedua, preservasi konstruksi jalan Batas Riau-Merlung II sepanjang 31,22 km dengan nilai kontrak Rp 156,66 miliar dengan kontraktor PT Istaka Karya (Persero).

Ketiga, preservasi rehabilitasi mayor jalan Merlung-Batas Kabupaten Tanjab-Simpang Tuan 71,36 km dengan nilai kontrak Rp 143,28 miliar dengan kontraktor PT Abun Sendi. Keempat, preservasi rehabilitasi mayor jalan Simpang Tuan-Mendalo Darat (Simpang Tiga)-Batas Kota Jambi-Tempino-Batas Provinsi Sumsel sepanjang 82,35 km dengan nilai kontrak Rp 181,16 miliar dengan kontraktor PT Nindya Karya (Persero).

"Waktu pelaksanaan konstruksi 465 hari, tapi kita upayakan bisa selesai lebih cepat pada bulan Agustus 2019, sehingga manfaatnya bisa lebih awal dinikmati. Biaya transport juga bisa lebih cepat kita pangkas," katanya.

Selain paket konstruksi, pada hari yang sama juga dilakukan penandatanganan kontrak tiga paket pengawasan. Paket 1 pengawasan teknis jalan nasional Provinsi Jambi (MYC 1) untuk proyek rekonstruksi jalan Batas Riau-Merlung I dan II dengan nilai kontrak Rp 5,9 miliar yang dikerjakan PT Wahana Mitra Amerta PT Seecons dan PT Ciritama Nusawidya Consult (Joint Operation)

Kemudian paket 2 pengawasan teknis jalan nasional Provinsi Jambi (MYC 2) untuk rehabilitasi mayor Jalan Merlung-Batas. Kab. Tanjab-Simpang Tuan dengan nilai kontrak Rp 4,4 miliar oleh PT Perentjana Djaja, PT Arteri Cipta Rencana dan PT Winsolusi Cipta Konsultan (Joint Operation).

Paket 3 pengawasan teknis jalan nasional Provinsi Jambi (MYC 3) yang mengawasi Mayor Jalan Simpang Tuan-Mendalo Darat (Simpang Tiga)-Batas Kota Jambi/Simpang Rimbo-Tempino-Batas Provinsi Sumsel dengan nilai kontrak Rp 5,44 miliar oleh konsultan PT Bumi Persada Engineering Consultants, PT Daya Creasi Mitrayasa dan PT Epadascon Permata (Joint Operation). [rus/***]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya