Berita

Advertorial

Pemeliharaan Jalan Nasional Jalintim Jambi Berasal Dari Surat Berharga Syariah Negara

SENIN, 17 SEPTEMBER 2018 | 16:04 WIB | LAPORAN:

. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara rutin melakukan penanganan jalan nasional di Lintas Timur Sumatera yang menjadi jalur utama logistik di Pulau Sumatera. Salah satu ruas yang ditangani adalah Jalan Lintas Timur (Jalintim) di Provinsi Jambi sepanjang 214,98 Km.

Penanganan dilakukan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IV, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga melalui empat paket kontraktual tahun jamak 2018-2019 yang telah ditandatangani pada Jumat (14/9). Pendanaan berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk.

Dari hasil pelelangan, nilai kontrak keempat paket tersebut sebesar Rp 585,59 miliar atau terdapat penghematan Rp 34,40 miliar dari pagu yang disiapkan sebesar Rp 620 miliar.


"Kalau sumber dananya dari SBSN tentunya tidak terpengaruh oleh fluktuasi kurs rupiah. Tapi saya minta tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 100 persen dan proses administrasinya dilakukan secara cermat," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR, Sugiyartanto dalam keterangannya, Senin (17/9).

Empat kontrak tersebut yakni: Pertama, preservasi rehabilitasi jalan BTS Riau-Merlung I sepanjang 30 km dengan nilai kontrak Rp 104,4 miliar dengan kontraktor PT Modern Widya Tehnical. Kedua, preservasi konstruksi jalan Batas Riau-Merlung II sepanjang 31,22 km dengan nilai kontrak Rp 156,66 miliar dengan kontraktor PT Istaka Karya (Persero).

Ketiga, preservasi rehabilitasi mayor jalan Merlung-Batas Kabupaten Tanjab-Simpang Tuan 71,36 km dengan nilai kontrak Rp 143,28 miliar dengan kontraktor PT Abun Sendi. Keempat, preservasi rehabilitasi mayor jalan Simpang Tuan-Mendalo Darat (Simpang Tiga)-Batas Kota Jambi-Tempino-Batas Provinsi Sumsel sepanjang 82,35 km dengan nilai kontrak Rp 181,16 miliar dengan kontraktor PT Nindya Karya (Persero).

"Waktu pelaksanaan konstruksi 465 hari, tapi kita upayakan bisa selesai lebih cepat pada bulan Agustus 2019, sehingga manfaatnya bisa lebih awal dinikmati. Biaya transport juga bisa lebih cepat kita pangkas," katanya.

Selain paket konstruksi, pada hari yang sama juga dilakukan penandatanganan kontrak tiga paket pengawasan. Paket 1 pengawasan teknis jalan nasional Provinsi Jambi (MYC 1) untuk proyek rekonstruksi jalan Batas Riau-Merlung I dan II dengan nilai kontrak Rp 5,9 miliar yang dikerjakan PT Wahana Mitra Amerta PT Seecons dan PT Ciritama Nusawidya Consult (Joint Operation)

Kemudian paket 2 pengawasan teknis jalan nasional Provinsi Jambi (MYC 2) untuk rehabilitasi mayor Jalan Merlung-Batas. Kab. Tanjab-Simpang Tuan dengan nilai kontrak Rp 4,4 miliar oleh PT Perentjana Djaja, PT Arteri Cipta Rencana dan PT Winsolusi Cipta Konsultan (Joint Operation).

Paket 3 pengawasan teknis jalan nasional Provinsi Jambi (MYC 3) yang mengawasi Mayor Jalan Simpang Tuan-Mendalo Darat (Simpang Tiga)-Batas Kota Jambi/Simpang Rimbo-Tempino-Batas Provinsi Sumsel dengan nilai kontrak Rp 5,44 miliar oleh konsultan PT Bumi Persada Engineering Consultants, PT Daya Creasi Mitrayasa dan PT Epadascon Permata (Joint Operation). [rus/***]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya