Berita

Global

Korsel-Korut Resmikan Kantor Penghubung Di Perbatasan Kaesong

SABTU, 15 SEPTEMBER 2018 | 14:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Korea Selatan dan Korea Utara meluncurkan kantor penghubung gabungan di perbatasan Kaesong pada Jumat (14/9).

Kantor ini dibangun untuk mengamankan platform komunikasi siang-malam yang diharapkan dapat membantu mendorong pertukaran lintas batas dan mengurangi ketegangan antara dua negaratetangga itu.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang dicapai oleh para pemimpin kedua Korea dalam KTT April kemarin. Mereka sepakat untuk menjalankan kantor tersebut dengan harapan bahwa kantor akan berfungsi sebagai saluran komunikasi untuk membantu memfasilitasi kerjasama antar-Korea di berbagai bidang.


"Kantor penghubung gabungan antar Korea adalah saluran untuk komunikasi sepanjang waktu di era baru perdamaian," kata Menteri Unifikasi Korea Selatan Cho Myoung-gyon dalam pidato ucapan selamat.

"Mulai hari ini, Korea Selatan dan Utara dapat melakukan konsultasi langsung 24 jam sehari dan 365 hari setahun atas isu-isu yang berkaitan dengan kemajuan hubungan antar-Korea, perdamaian dan kemakmuran di Semenanjung Korea," tambahnya seperti dimuat Yonhap.

Korea Selatan akan menempatkan sekitar 20 pejabat di sana, sementara Korea Utara akan mengerahkan 15-20 pejabat ke kantor itu. [mel]

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya