Berita

Hanif Dhakiri berfoto bersama dengan para peserta ASEAN Skills Competition/Biro Humas Kemnaker

Peraih Medali ASC Mendapat Apresiasi Puluhan Juta dari Kemnaker

JUMAT, 07 SEPTEMBER 2018 | 03:09 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengapresiasi Delegasi Indonesia yang berhasil meraih juara kedua pada ajang ASEAN Skills Competition (ASC) ke-XII di Thailand dengan raihan 13 emas, 6 perak, 8 perunggu, dan 7 medali diploma.

Apresiasi tersebut diberikan dalam bentuk pemberian tabungan masing-masing senilai Rp25 juta kepada peraih medali emas, Rp 20 juta (perak), Rp15 juta (perunggu), Rp12,5 juta (diploma).

Selain itu, para peraih medali juga mendapat apresiasi dari Bank BNI. Untuk peraih medali emas mendapatkan Rp2 juta, perak Rp1,5 juta, perunggu Rp1 juta, dan Diploma Rp500 Ribu.


Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri menilai keberhasilan meraih juara kedua di ASC sebagai bukti pekerja Indonesia kompeten dan mampu bersaing dengan pekerja dari negara lain.

"Selamat kepada kompetitor yang sudah membanggakan Indonesia. Membuat merah putih berkibar. Ini juga sekaligus bukti kalau Indonesia bisa, Indonesia kompeten, dan Indonesia bisa bersaing," kata Menaker Hanif saat memberikan sambutan di acara pemberiaan penghargaan kepada Delegasi Indonesia untuk ASC, Jakarta, Kamis (6/9).

Hanif menambahkan, meskipun menjadi juara kedua di bawah tuan rumah Thailand yang memperoleh 16 emas, 4 perak, 3 perunggu dan 13 diploma, rata-rata nilai Indonesia lebih tinggi dibanding Negara Gajah Putih tersebut.

Nilai rata-rata Indonesia 717,66 dari 22 kejuruan yang diikuti 44 kompetitor, sedangkan Thailand memperoleh nilai 707,81 dari 26 kejuruan yang diikuti 52 kompetitornya.

"ASC kali ini tidak ada juara umum karena peraih medali emas terbanyak Thailand nilainya lebih rendah daripada Indonesia. Ini mengindikasikan kualitas skill dari angkatan kerja muda kita sedikit lebih baik di atas Thailand," tutur Hanif.

Lebih lanjut, Hanif mengatakan, 44 kompetitor yang telah berprestasi di ASC akan dipekerjakan menjadi instruktur di Balai Latihan Kerja (BLK) milik Kemnaker.

Hanif mengaku akan berkordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam rangka menjajaki kemungkinan menjadikan mereka sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti atlet berprestasi di ASIAN Games 2018

"Para kompetitor ini akan kita pekerjakan sebagai instruktur di BLK. Saya juga akan mengupayakan kemungkinan menjadikan mereka sebagai PNS," ungkap Hanif.

Meskipun berhasil meraih prestasi membanggakan di ASC, Hanif mengingatkan, Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah terkait bagaimana mencetak tenaga kerja ahli yang banyak dan tersebar di seluruh Indonesia.

"Pekerjaan rumah ke depan masih sangat besar bagaimana spirit kemenangan semacam ini bisa terus kita perluas, bagaimana role model terbaik di masing-masing bidang kejuruan bisa kita perbanyak (masifikasi)," ucap Hanif

Bicara soal penyiapan sumber daya manusia, ada tiga faktor yang ditekankan Menaker Hanif, yaitu kualitas, kuantitas, dan penyebaran.

"Kualitas sudah ditunjukkan oleh teman-teman yang menjadi peserta ASC dan world skill competition. Di banyak kejuruan, di banyak bidang profesi, Indonesia juara. Hanya ini baru role model. Yang juara seperti ini ada berapa? Tugas kita, pemerintah, industri, perusahaan, dan masyarakat itu melakukan masifikasi agar para ahli ini bisa diperbanyak karena kebutuhan kita akan pekerja skill juga besar," pungkas Hanif. [nes]



Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya