Berita

Dahlan Iskan/Net

Dahlan Iskan

Loyalitas Jalan Kebun Sirihnya Trump

SABTU, 25 AGUSTUS 2018 | 06:55 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

PRESIDEN Trump mengancam. Menakut-nakuti.

''Kalau saya di-impeach ekonomi Amerika bisa runtuh,'' katanya, kemarin dulu.

Sombong sekali. Berlebihan. Tidak masuk akal.


Partai Demokrat memang sudah sesumbar: November nanti akan meng-impeach Trump. Kalau Demokrat bisa menjadi mayoritas di kongres.

November nanti adalah bulan pemilu legislatif. Pileg sela. Memang ada Pileg sela di Amerika. Separo masa jabatan anggota kongres habis November nanti.

Itulah bulan rebutan kursi. Republik lawan Demokrat. Perang dagang dengan Tiongkok pun jangan diharap berakhir sebelum pileg itu berlalu. Perang dagang itu bisa dijadikan senjata kampanye.

Kalau Republik yang memenangkan pileg, berarti Trump aman. Biar pun namanya disangkutkan dengan perbuatan kriminal. Yang dilakukan oleh Michael Cohen. Pengacaranya.

Di Amerika seorang presiden tidak bisa jadi tersangka. Di saat masih duduk di jabatannya. Tidak seperti di Korea Selatan. Perkara itu baru dikenakan setelah presiden tidak menjabat.

Memang Cohen sudah mengaku bersalah. Kamis lalu. Melakukan kejahatan kampanye Pilpres. Dan kejahatan pajak.

Khusus yang kejahatan pemilu, ia mengaku disuruh dan diarahkan Trump. Untuk menggunakan dana kampanye. Ini kriminal.

Dana kampanye itu dipakai untuk membayar uang tutup mulut. Kepada dua wanita: Stormy Daniels dan Karen McDougle. Yang satu bintang film porno. Satunya lagi gadis sampul majalah Playboy. Keduanya mengaku pernah bersama Trump. Di atas ranjang.

Di Amerika berlaku sistem hukum seperti ini: Seseorang yang dinyatakan jadi tersangka bisa mengajukan dua pilihan.
Pertama, mengaku tidak bersalah.

Maka tersangka harus diadili. Dibawa ke pengadilan. Diperiksa pengadilan. Didatangkan saksi-saksi. Baik yang diajukan jaksa maupun tersangka.

Pengadilan yang akan menentukan ia bersalah atau tidak.

Sidang pengadilan itu dilihat oleh lima orang juri. Melihat dan mendengarkan. Juri mengikuti perdebatan di pengadilan itu.

Mereka hanya menyaksikan. Tidak boleh mengajukan pertanyaan.

Jumlah juri itu kadang tujuh orang. Sesekali sembilan orang. Kalau kasusnya berat.

Setelah perdebatan di pengadilan selesai juri bersidang. Menentukan tersangka bersalah atau tidak.

Kalau juri menyatakan bersalah barulah hakim memutuskan: dihukum berapa tahun. Tugas hakim hanya memutuskan nilai hukuman.

Kalau juri memutuskan tidak bersalah hakim membebaskannya.

Anggota juri itu orang biasa. Masyarakat umum. Bukan pekerjaan. Yang secara acak diminta oleh pengadilan. Dari warga setempat.

Keberadaan juri itu dirahasiakan. Namanya maupun alamatnya. Juga dikarantina. Untuk kasus-kasus khusus.

Pilihan kedua, tersangka bisa langsung menyatakan dirinya memang bersalah. Mengakui begitu saja. Bahwa tuduhan yang ditujukan padanya memang benar.

Kalau sudah demikian tidak perlu ada peradilan. Tidak perlu ada sidang-sidang. Tidak perlu ada saksi-saksi.

Hakim langsung memutuskan: dijatuhi hukuman berapa tahun.

Biasanya lebih ringan. Pengakuan bersalahnya mengurangi hukumannya.

Pilihan kedua itulah yang dilakukan Michael Cohen. Ia mengaku di bawah sumpah: bersalah.

Tinggal menunggu putusan hakim. Berapa lama ia harus dipenjara.

Itulah perjalanan karir Cohen. Yang sudah 10 tahun menjadi pengacara Trump. Yang pernah bersumpah untuk pasang badan. Demi melindungi Trump. Yang pernah mengatakan badannya siap ditembus peluru. Demi menyelamatkan Trump.

Tapi Cohen merasa tidak mendapat perlindungan dari Trump. Bahkan uangnya habis dalam proses perkara ini. Tanpa ada bantuan dari Trump.

Di lain pihak Cohen memang terjepit bukti. Tidak bisa mengelak. Pembicaraan teleponnya terekam. Dokumen elektroniknya disita. Dokumen tertulisnya diangkut. Saat kantornya digeledah FBI.

Cohen menyerah.

Mengaku bersalah. Demi mendapat keringanan hukuman.

Tidak bisa lagi memenuhi sumpahnya. Merelakan Trump panik sendiri.

''Bagaimana seorang presiden yang begini hebat akan dijatuhkan,'' kata Trump. Yang memang sudah biasa bicara penuh busa.

Washington Post terus mencatat busa-busa dari mulut seperti itu. Selama jadi presiden sudah 3.251 kali. Trump mengucapkan kebohongan. Atau berbau kebohongan. Atau sejenis busa.

Teman-teman Cohen kini membuka dompet. Di internet. Ingin meringankan beban keuangannya. Sudah terkumpul 125.000 dolar.

Saya lihat daftar sumbangan itu. Banyak yang hanya menyumbang 5 dolar. Eh, ternyata 5 dolar itu sekarang sudah sebesar Rp 75 ribuan ya.

Padahal Cohen sejak awal sudah nge-fans pada Trump. Sesama orang New York.

Ia sampai dua kali membaca buku Trump: Art of Negosiation.

Dan mengaguminya.

Trump memang terkenal ahli negosiasi. Alias punya jiwa mentolo.

Kalau perlu dengan cara mengancam. Injak kaki. Somasi. Bahkan ke pengadilan.

Bisa kita lihat jejaknya. Sampai sekarang: caranya nego dengan Tiongkok. Atau dengan Iran. Juga dengan Turki. Dan dengan siapa saja.

Mungkin Cohen kini merasakan sendiri. Kehebatan idolanya itu.

Cohen sudah harus tahu itu.

Sejak awal jadi pengacara Cohen sudah sewa kantor di gedung Trump. Lalu berada di pihak Trump. Saat pemilik gedung lagi bersengketa dengan tenant.

Sejak itulah Trump terpikat pada Cohen. Dan Cohen bersuka cita. Bisa dipercaya oleh idolanya. Jadilah Cohen pengacara Trump. Bahkan menjadi direktur yayasan Trump. Dan beberapa jabatan lagi.

Kini Trump boleh khawatir. Orang kepercayaannya sudah cari selamat sendiri.

Mestinya Trump lebih khawatir lagi. Betapa banyak rahasia Trump yang ada di tangan Cohen. Tak terkirakan.

Cohen memang loyal pada Trump. Tapi Trump ternyata tidak loyal pada Cohen. Mungkin karena merasa sudah membayarnya.

Loyalitas Cohen ternyata loyalitas Jalan Kebun Sirih: loyalitas satu arah. [***]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya