Berita

Ilustrasi Gempa/Net

Nusantara

Segera Tetapkan Gempa NTB Bencana Nasional, Jangan Sibuk Pencitraan

SENIN, 20 AGUSTUS 2018 | 04:18 WIB | LAPORAN:

Presiden Joko Widodo diminta segera menetapkan gempa bumi di Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai bencana nasional.

Ketua Umum Komunitas Pemuda Madani Furqan Jurdi  mengatakan, bencana Lombok, NTB bukanlah bencana biasa karena banyaknya kerusakan yang telah dialami masyarakat Lombok. Belum lagi korban meninggal dan gempa yang terus menerus datang bertubi-tubi, sehingga sampai hari ini warga masih belum bisa aman.

"Kami mengharapkan presiden jangan hanya sibuk mencitrakan diri. Bencana Lombok adalah bencana yang mengerikkan dan itu bencana Indonesia tahun 2018. Lihat penderitaan yang tidak ada hentinya dialami oleh masyarakat di sana, apakah presiden tidak membuka mata terhadap kesengsaraan rakyatnya akibat bencana besar itu," Kata Furqan melalui siaran pers, Minggu (19/8).


Ia menilai, alasan pemerintah yang belum menetapkan Bencana Lombok sebagai bencana nasional karena masih bisa diatasi oleh Pemerintah Provinsi NTB adalah alasan yang tidak bisa diterima akal sehat.

"Bagaimana mungkin Pemerintah Pusat mengatakan bahwa Pemprov NTB masih mampu untuk menangani bencana itu, padahal Pemprov NTB sendiri adalah korban bencana? Sampai hari ini Lombok masih di guncang gempa dengan kekuatan 7.0 SR," ujarnya.

Bahkan, imbuh dia, Ketua DPR Bambang Soesatyo telah meminta presiden untuk menetapkan Gempa Lombok itu sebagai bencana nasional dan DPR akan mendukung sepenuhnya.

"Kenapa presiden tidak mendengarkan itu? Jangan hanya pencitraan saja yang dipentingkan, rakyat Lombok lagi butuh presiden," tutup Furqan. [fiq]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya