Berita

Kabut Asap/Net

Nusantara

PAUD Hingga SMP Di Pontianak Diliburkan Akibat Kabut Asap

SENIN, 20 AGUSTUS 2018 | 03:21 WIB | LAPORAN:

Kondisi udara di Kota Pontianak sangat buruk akibat kebakaran lahan dan hutan akhir-akhir ini.

Walikota Pontianak, Sutarmidji memutuskan untuk meliburkan sekolah mulai dari PAUD hingga SMP. Informasi ini disampaikan Sutarmidji melalui akun Facebook resminya, Bang Midji.

"Assalamu'alaikum wr wb, Sehubungan dengan kondisi udara di Kota Pontianak sangat buruk maka saya instruksikan untuk meliburkan anak sekolah PAUD, TK , SD libur hingga tanggal 26, masuk 27 Agustus dan untuk SMP masuk tanggal 24 Agustus. Demikian untuk dimaklumi" demikian tulis Sutarmidji.


Diberitakan Kantor Berita RMOLKalbar, Minggu (19/8), Sutarmidji mengatakan, kondisi udara di Kota Pontianak hari ini sudah menunjukkan posisi sangat buruk akibat asap yang melanda.

Oleh karena itu pihaknya memutuskan meliburkan proses belajar mengajar mulai dari PAUD sampai SMP, karena jenjang ini masih merupakan kewenangan di bawah Pemerintah Kota Pontianak.

"Saya sudah instruksikan untuk meliburkan anak sekolah mulai dari PAUD, TK , SD libur hingga tanggal 26 dan masuk 27 Agustus, sedangkan untuk SMP masuk tanggal 24 Agustus," ujar Midji.

Namun untuk SMP, ia menambahkan, juga melihat situasi dan kondisi udara yang ada. Jika dalam perkembangannya kualitas udara masih menunjukkan tidak sehat dan membahayakan, maka libur akan dilanjutkan sama dengan halnya PAUD, TK dan SD.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat meliburkan Sekolah Menengah Atas dan SMK akibat kabut asap yang terjadi beberapa waktu terakhir.

Libur sekolah, dikhususkan untuk SMA, SMK dan PKLK baik negeri maupun swasta. [fiq]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya