Berita

Hearing DPRD Lebong/RMOLBengkulu

Nusantara

DPRD Lebong Gelar Hearing TPS Pedagang Pasar Muara Aman

SENIN, 20 AGUSTUS 2018 | 00:01 WIB

. Muncul usulan agar tempat penampungan sementara (TPS) para pedagang pasar Muara Aman disebar pada beberapa titik di Kelurahan Pasar Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara.

Usulan itu mengemuka dalam hearing yang membahas relokasi pedagang pasar Muara Aman yang digelar di ruang rapat intern DPRD Lebong, Sabtu (18/8) siang.  

Hearing dipimpin langsung Ketua DPRD Lebong, Teguh Raharjo Eko Purwoto, dan dihadiri Plt Kadis Kadis Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Lebong, Agus Ferdinan, Camat Lebong Utara, Sumitro, Lurah Pasar Muara Aman, Chairul Insan, Perwakilan Persatuan Pedagang Lebong (PPL), Suratman serta perwakilan masyarakat sekitar pembangunan Pasar Tradisional Modern (PTM).


Dalam rapat itu, perwakilan warga Jalan Kemayoran Kelurahan Pasar Muara Aman, Herminto, mengatakan, apabila pembangunan diarahkan ke sekitar Jalan Pertemuan, tentu aktivitas masyarakat di sekitarnya akan terganggu. Meski begitu, pembangunan PTM ini harus tetap berjalan.

Oleh sebab itu, ia mengharapkan dalam proses pembangunan disiapkan solusi, terutama untuk aktivitas bongkar muat barang pedagang.

"Selain di Jalan Pertemuan, supaya bisa dialihkan ke arah Desa Lokasari. Jika tidak bisa juga, diharapkan pembangunan tempat relokasi di Jalan Pertemuan. Agar dibatasi dan disediakan alokasi jalan untuk kendaraan truk," ujar Herminto seperti dilansir Kantor Berita RMOL Bengkulu, Minggu (19/8).

Sementara itu, Plt Kadis PUPRP Lebong, Agus Ferdinan, mengatakan, pihaknya bisa saja memanfaatkan jalan di kawasan Kelurahan Pasar Muara Aman, yaitu Jalan Kemayoran dan Jalan Pertemuan.

“Terkait rencana itu, kita akan tetap memperhatikan kepentingan umum, termasuk mengatur arus lalu lintas satu jalur di sekitar tempat relokasi. Hal ini agar masyarakat tidak terlalu dirugikan dengan adanya pembangunan tempat relokasi. Sehingga, pembangunan PTM bisa terealisasi," tambahnya.

Disisi lain, Ketua DPRD Lebong, Teguh Raharjo Eko Purwoto, menyampaikan, terdapat beberapa kepentingan dalam pembangunan PTM, yakni masyarakat pedagang, pihak yang rutinitas kesehariannya melaksanakan aktivitas di sekitar lokasi TPS, serta kepentingan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan.

“Ada kekhawatiran masyarakat di sekitar lokasi pembangunan tempat relokasi akan dirugikan. Untuk itu diharapkan pihak pelaksana untuk memperhatikan rutinitas masyarakat agar tidak terganggu," kata Teguh.

Salah satu solusinya, saran Teguh, pembangunan tempat relokasi dengan menyediakan area untuk lalu lintas kendaraan. Dipesankan juga kepada masyarakat, jika memang pembangunan agak sedikit mengganggu diharapkan ada toleransi.

"Diharapkan ada pemakluman dari masing-masing pihak untuk memberi kelancaran dalam proses pembangunan," imbuhnya.

Dia juga menjelaskan, mayoritas roda perputaran ekonomi di Kecamatan Lebong Utara memang terpusat di sekitar lokasi pembangunan. Sedangkan, tenggat waktu efektif untuk pembangunan ini hanya tersisa sekitar empat bulan.

"Jangan sampai ada pihak yang dirugikan, termasuk pelaku usaha dan pembangunan pemerintah agar tidak sampai terhambat," tutup Teguh.

Informasi yang dihimpun, kontrak pembangunan kios untuk tempat relokasi sementara pedagang Pasar Muara Aman sebanyak 80 unit, dengan ukuran 2x3 meter. Sejauh ini, sampai jembatan menuju Desa Lokasari sudah terbangun sebanyak 60 kios. Tersisa 20 unit kios yang masih membutuhkan lokasi pembangunan. [yls]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya