Berita

Dahlan Iskan/Net

Dahlan Iskan

Speaker Dewan Rakyat Dari Rayuan

SELASA, 17 JULI 2018 | 05:01 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

RODA itu, meski lagi berputar ke bawah, tetaplah roda. Najib Razak sejak kemarin kembali berputar: dilantik menjadi anggota DPR. Dari dapilnya di Pahang. Pelantikan 222 anggota DPR itu dimulai dengan Dr Mahathir Mohamad.

Tanggal 16 Juli kemarin itu juga merupakan hari pertama. Bagi DPR hasil Pemilu 9 Mei lalu. Sidang-sidang di babak pertama ini akan berlangsung sampai 20 hari ke depan.

Hari pertama kemarin langsung ditandai walk out. Najib ikut ngacir. Hanya dua dari 55 anggota koalisi oposisi Barisan Nasional yang tidak. Partai Islam PAS juga walk-out.


Penyebabnya?

''Pemilihan ketua DPR ini tidak sesuai prosedur,'' kata mereka. ''Calonnya tidak diproses selama dua minggu,'' tambahnya.

Calon nama ketua itu seperti diputuskan sendiri begitu saja. Oleh Dr Mahathir Mohamad. Memang Mahathir lah yang mengumumkan keputusan itu. Hanya dua hari sebelumnya. Saat Mahathir berkunjung dua hari di Serawak, Borneo Utara.

Keputusan Mahathir itu dibawa ke sidang. Untuk disahkan. Tentu langsung sah. Suara mayoritas di parlemen dikuasai koalisi Pakatan Harapan.

Oposisi tidak mempersoalkan siapa yang terpilih itu: Prof Dr Mohamad Ariff Mohamad Yusof. Umur 69 tahun. Pengacara. Dosen. Mantan hakim di Mahkamah Rayuan.

Oposisi juga tidak mempersoalkan bahwa ketua DPR ini bukan anggota DPR. Di Malaysia diperbolehkan. Fungsi ketua hanya memfasilitasi anggota DPR. Bukan membawahi. Sebutannya pun bukan ketua. Tapi speaker. Seperti di Inggris.

Profesor Ariff memang senior. Sebelum jadi hakim di mahkamah rayuan, ia mendirikan kantor pengacara. Bersama teman Tionghoanya: Chiang xxx: Chiang & Ariff. Sekolahnya di London School of Economics.

Makamah Rayuan adalah pengadilan yang tugasnya memeriksa perkara yang bukan sembarang. Perkara civil (perdata) yang nilainya di atas 250.000 ringgit. Juga perkara jinayah (pidana). Yang sudah diputus oleh pengadilan tinggi. Ada dua pengadilan tinggi di sana: di Semenanjung dan di Borneo.

Meski jadi anggota DPR Najib tidak akan jadi ketua oposisi. Ketuanya adalah presiden Umno sekarang: Ahmad Zahid Hamidi. Najib juga lebih low profile sekarang. Beberapa menit sebelum dilantik ia posting: hadits nabi. Tentang pentingnya memaafkan dan tidak dendam.

Bahkan ia tiba-tiba mencabut gugatan. Yang ia layangkan minggu lalu: menggugat ketua KPK, Jaksa Agung dan Menteri Keuangan. Yang ia anggap tidak pada tempatnya dalam membuat tuduhan korupsi padanya.

Najib juga menunjukkan wajah optimis dan banyak tersenyum. Hanya istrinya yang tidak tampak. Istri-istri anggota DPR biasa mendampingi saat suami dilantik.

Istrinya, Rosmah Mansyur, kini lagi menghadapi perkara berliannya yang begitu banyak: pedagang berlian di Lebanon menggugatnya. Di pengadilan Kuala Lumpur.

Berlian-berlian yang disita KPK itu, katanya, yang 44 buah masih milik Global Royalty Trading SAL, Beirut.

Rosmah masih belum melunasinya. Masih harus bayar 60 juta ringgit. Atau hampir Rp 20 miliar.

Kisahnya begini. Menurut gugatan itu: Rosmah adalah pelanggannya. Seperti juga selebriti tingkat dunia. Atau para pangeran negara Arab.

Sudah biasa Rosma minta dikirimi contoh-contoh berlian yang akan dibeli. Ia tidak punya waktu ke Beirut. Pedagang tersebut percaya saja. Dikirimlah 44 berlian. Untuk dipilih. Yang akan dibayar adalah yang dipilih saja.

Belum lagi dipilih sudah disita KPK. Maka Rosmah dituntut harus banyar semuanya.

Dari Taiwan juga ada berita menghebohkan. Anaknya dipergoki kencan dengan artis top Taiwan.

Najib sekarang lagi di bawah. Tapi ia masih roda. Entah tahun depan. [***]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya