Berita

Akuisisi Saham Freeport:Net

Politik

Sangat Disayangkan Akuisisi Saham Freeport Baru Sebatas Kemungkinan

JUMAT, 13 JULI 2018 | 11:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Keberhasilan pemerintah mengakuisisi atau mengambil alih saham PT Freeport Indonesia mendapat apresiasi.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi & Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bhaktiar mengapresiasi atas kemajuan negosiasi antara Pemerintah dengan pihak Freeport tersebut.

Meski demikian, sebenarnya akuisisi atau pengambilalihan saham PT Freeport sampai saat ini belum terjadi karena baru sebatas penandatanganan head of agreement.


"Head of agreement hanya sebatas nota kesepahaman atau perjanjian pendahuluan yang belum ada ikatan hukum dan belum bisa dilaksanakan," kata Bisman di Jakarta, Jumat (13/7).

Merujuk keterangan pihak Freeport disebutkan bahwa head of agreement yang telah ditandatangani tersebut berisi kesepakatan yang memungkinkan Pemerintah untuk memiliki 51 persen saham PT Freeport Indonesia.

"Sangat disayangkan pengambilalihan saham baru sebatas kemungkinan, namun Pemerintah sudah sepakat memberikan perpanjangan operasi Freeport sampai tahun 2041," tegas Bisman.

Ahli hukum pertambangan itu pun meminta Pemerintah menyampaikannya secara transparan dan fair, apa saja isi head of agreement tersebut dan kapan waktu yang pasti pemerintah bisa akuisisi yang sebenarnya atas saham Freeport, termasuk apa saja term & condition atas akuisisi saham tersebut.

"Jangan sampai nanti memiliki 51 persen saham namun  ada term & condition tertentu sehinga tidak bisa berkuasa mutlak atas Freeport termasuk dalam menentukan direksi dan seluruh kebijakan operasi tambang yang dijalankan," jelas Bisman.

PUSHEP juga meminta Pemerintah menjelaskan secara pasti berapa harga atau nilai saham yang akan diakusisi, bagaimana cara perhitungan harga saham tersebut, kenapa yang diperhitungkan nilai Freeport hingga tahun 2041 padahal seharusnya cukup sampai 2021, dan darimana sumber dananya.

Hal ini sangat penting untuk disampaikan ke publik agar tidak terjadi skandal besar "kongkalingkong" kemahalan bayar harga saham Freeport.

Harus diingat, membeli saham itu aksi bisnis yang bisa menguntungkan tetapi bisa juga merugikan keuangan negara.

"Hal inilah yang harus menjadi perhatian bersama, sehingga sepatutnya Pemerintah harus hati-hati dan mempertimbangkan dengan matang proses pembelian saham Freeport ini," demikian Bisman Bhaktiar.

Pemerintah menyampaikan telah berhasil mengakuisisi atau mengambil alih saham PT Freeport Indonesia melalui penandatanganan head of agreement dengan pihak Freeport McMoran pada Kamis (12/7) kemarin. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya