Berita

Akuisisi Saham Freeport:Net

Politik

Sangat Disayangkan Akuisisi Saham Freeport Baru Sebatas Kemungkinan

JUMAT, 13 JULI 2018 | 11:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Keberhasilan pemerintah mengakuisisi atau mengambil alih saham PT Freeport Indonesia mendapat apresiasi.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi & Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bhaktiar mengapresiasi atas kemajuan negosiasi antara Pemerintah dengan pihak Freeport tersebut.

Meski demikian, sebenarnya akuisisi atau pengambilalihan saham PT Freeport sampai saat ini belum terjadi karena baru sebatas penandatanganan head of agreement.


"Head of agreement hanya sebatas nota kesepahaman atau perjanjian pendahuluan yang belum ada ikatan hukum dan belum bisa dilaksanakan," kata Bisman di Jakarta, Jumat (13/7).

Merujuk keterangan pihak Freeport disebutkan bahwa head of agreement yang telah ditandatangani tersebut berisi kesepakatan yang memungkinkan Pemerintah untuk memiliki 51 persen saham PT Freeport Indonesia.

"Sangat disayangkan pengambilalihan saham baru sebatas kemungkinan, namun Pemerintah sudah sepakat memberikan perpanjangan operasi Freeport sampai tahun 2041," tegas Bisman.

Ahli hukum pertambangan itu pun meminta Pemerintah menyampaikannya secara transparan dan fair, apa saja isi head of agreement tersebut dan kapan waktu yang pasti pemerintah bisa akuisisi yang sebenarnya atas saham Freeport, termasuk apa saja term & condition atas akuisisi saham tersebut.

"Jangan sampai nanti memiliki 51 persen saham namun  ada term & condition tertentu sehinga tidak bisa berkuasa mutlak atas Freeport termasuk dalam menentukan direksi dan seluruh kebijakan operasi tambang yang dijalankan," jelas Bisman.

PUSHEP juga meminta Pemerintah menjelaskan secara pasti berapa harga atau nilai saham yang akan diakusisi, bagaimana cara perhitungan harga saham tersebut, kenapa yang diperhitungkan nilai Freeport hingga tahun 2041 padahal seharusnya cukup sampai 2021, dan darimana sumber dananya.

Hal ini sangat penting untuk disampaikan ke publik agar tidak terjadi skandal besar "kongkalingkong" kemahalan bayar harga saham Freeport.

Harus diingat, membeli saham itu aksi bisnis yang bisa menguntungkan tetapi bisa juga merugikan keuangan negara.

"Hal inilah yang harus menjadi perhatian bersama, sehingga sepatutnya Pemerintah harus hati-hati dan mempertimbangkan dengan matang proses pembelian saham Freeport ini," demikian Bisman Bhaktiar.

Pemerintah menyampaikan telah berhasil mengakuisisi atau mengambil alih saham PT Freeport Indonesia melalui penandatanganan head of agreement dengan pihak Freeport McMoran pada Kamis (12/7) kemarin. [rus]

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya