Berita

Samuel Umtiti/Net

Olahraga

Umtiti Sabet Gelar Man of The Match

KAMIS, 12 JULI 2018 | 08:21 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Samuel Umtiti layak menyan­dang Man of The Match alias pemain terbaik di laga semifinal Piala Dunia 2018.

FIFA menyematkan gelar itu usai Umtiti mencetak gol semata wayang bagi tim nasional Prancis untuk mengalahkan Belgia di Stadion Saint Petersburg, dini­hari, kemarin WIB.

Tak hanya memberikan rasa aman di sektor pertahanan, Umtiti menjadi pemecah kebun­tuan Les Bleus saat menghadapi skuat atraktif macam Belgia di laga krusial.


Di kala barisan menyerang Prancis kesulitan mencetak gol, Umtiti muncul sebagai juru selamat. Sundulan Umtiti me­manfaatkan sepak pojok Antoine Griezmann tak mampu dian­tisipasi kiper berbakat Belgia, Thibaut Courtois.

Ini merupakan gol pertama bagi Umtiti di Piala Dunia 2018, juga menjadi gol ketiganya selama memperkuat Les Blues sejak 2016 lalu.

Dikutip dari Whoscored, pe­main bertahan Barcelona itu sukses membukukan empat pe­nyelamatan penting di sepanjang laga melawan Belgia. Meski baru 24 tahun, jiwa kepemimpi­nan Umtiti di lini pertahanan tampak menonjol.

Gol yang dicetak Umtiti mem­bangkitkan ingatan akan ke­jayaan bek Prancis saat menjua­rai Piala Dunia 1998. Kala itu, tiga bek Perancis yaitu Bixente Lizarazu, Laurent Blanc, dan Lilian Thuram berhasil mencetak gol.

Sementara Umtiti menjadi pemain bertahan Prancis yang ketiga yang berhasil mencetak gol di Piala Dunia edisi kali ini. Dua bek lainnya yang sukses mendulang gol adalah Benjamin Pavard dan Raphael Varane.

FIFA menetapkan Umtiti se­bagai man of the match alias pemain terbaik di laga Prancis vs belgia. Tak hanya tampil apik di belakang, gol tunggal yang membawa Perancis lolos ke final sekaligus menyingkirkan generasi emas Belgia. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya