Berita

Foto/Net

Olahraga

Kandaskan Inggris, Kroasia Melaju Ke Final Piala Dunia 2018

KAMIS, 12 JULI 2018 | 04:08 WIB | LAPORAN:

Timnas Kroasia mematikan melaju ke babak final Piala Dunia 2018 setelah mngalahkan Timnas Ingris dengan skor 2-1, Rabu (11/7) waktu setempat atau Kamis (12/7) dini hari WIB di Stadion Luzniki, Moskow.

Keunggulan pasukan The Three Lions di babak pertama buyar setelah Ivan Perisic mencetak gol pada menit ke-68 untuk menyamakan kedudukan.

Skor 1-1 bertahan hingga waktu normal dan mengahruskan kedua tim bermain dangan babak tambahan.


Pada babak pertama perpanjangan waktu, kedua tim saling jual beli serangan. Kroasia akhirnya mencetak gol kedua mereka pada menit ke-109. Gawang Inggris yang dijaga Jordan Pickford Pickford dibobol Mario Mandzukic yang memanfaatkan umpan Perisic.

Gol Inggirs terjadi saat pertandingan baru berjalan lima menit. Gawang Kroasia yang dijaga Danijel Subasic berhasil dibobol melalui kaki Kieran Trippier. Pemain bernomor punggung 12 itu melesakkan bola melalui tendangan bebas.

Kroasia menyamakan kedudukan pada menit ke-68. Berawal dari umpan silang Sime Vrsaljko, Ivan Perisic menyontek bola dengan kaki kirinya. Jaring gawang Inggris yang dijaga Jordan Pickford pun bergetar.

Dengan hasil ini, Timnas Kroasia akan menghadapi Prancis di final Piala Dunia 2018 Minggu 15 Juli 2018 pukul 22.00 WIB. [fiq]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya