Berita

Foto/Net

Dunia

Polisi Vs Warga, Kashmir Mencekam

SENIN, 09 JULI 2018 | 09:37 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bentrokan antara polisi dengan warga yang menewaskan tiga orang berbuntut panjang. Otoritas Kashmir memutuskan mengaktifkan jam malam usai kericuhan tersebut.

Untuk saat ini, pihak berwenang memberlakukan jam malam di Kota Tral Wani dan membatasi akses internet di empat distrik untuk mengantisipasi kerusuhan. Kebijakan itu menyebabkan jalan di Kashmir pun terlihat sepi pada Minggu siang kemarin.

Penembakan tiga warga Kash­mir terjadi saat kepolisian India berusaha menenangkan aksi lem­par batu yang terjadi pada Sabtu petang. Aksi lempar itu terjadi pada malam peringatan kematian Burhan Wani, pemberontak yang tewas terbunuh oleh pasukan pe­merintah pada 8 Juli 2016.


Momen ini memicu bentrok massa dengan kepolisian. Tentara India menembak mati 3 pengun­juk rasa yang melakukan aksi lempar batu di Kashmir. Salah satu di antaranya yang tertembak adalah gadis berusia 16 tahun.

Para saksi melihat tentara melepaskan tembakan ke distrik Kashmir di selatan Kulgam. Dua lainnya, pria berusia 20 dan 22 tahun dan gadis 16 tahun.

"Ketiganya mengalami luka tembak dan meninggal segera set­elah mereka tiba di rumah sakit," terang dokter di sebuah rumah sakit sub-distrik di Kulgam.

Kepala Kepolisian setempat, SP Vaid mengonfirmasi kabar tersebut, namun tidak menjelas­kan rinciannya.

Para pemimpin separatis telah meminta penutupan jalan dan jam malam untuk memperingati kematian Wani.

Pemimpin separatis yang berada dalam tahanan rumah, Mirwaiz Umar Farooq menuduh pasukan keamanan melakukan 'pembantaian' dan menuding aparat tanpa pandang bulu ke­pada pengunjuk rasa. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya