Berita

Anwar Ibrahim

Dunia

Komentari Peradilan Najib Razak, Anwar Ibrahim: Pemimpin Harus Pikul Amanah

RABU, 04 JULI 2018 | 18:35 WIB | LAPORAN:

Mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, angkat bicara soal proses peradilan negaranya terhadap mantan Perdana Menteri, Najib Razak.
 
Anwar sendiri telah memaafkan Najib yang dulu ia sebut memfitnah dirinya hingga membuatnya mendekam di Lembaga Permasyarakatan Sungai Buloh.

"Saya mengeluarkan pernyataan, pemenjaraan saya 3,5 tahun atas tindakan dan putusan Pak Najib, dan saya secara pribadi memaafkannya," ungkapnya kepada wartawan di acara Leadership Forum ECGL di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (4/7).


Menurut dia, Najib yang mulai hari ini menjadi terdakwa kasus korupsi sudah melakukan tindakan yang menzalimi rakyat. Najib harus menjawab sejelas-jelasnya perkara itu di pengadilan Malaysia.

"Beliau harus jawab di mahkamah. Saya percaya beliau akan ikut penyelidikan, satu proses hukum yang adil dan rakyat akan menilai berdasarkan fakta dalam undang-undang," lanjutnya.

Baca:Dijerat 4 Dakwaan, Najib Razak Terancam Dihukum Cambuk Dan 20 Tahun Bui

Peradilan Najib, kata dia, merupakan pelajaran kepada para pemimpin politik. Artinya, hukum tidak mengenal kedudukan seseorang, baik kecil maupun besar.

"Tetapi apa yang disebut penegakan hukum yang adil, itu jaminan yang diberikan kepasa Datu Sri Najib,” tuturnya.

Pelajaran kedua dari kasus Najib, lanjut Anwar, bahwa seorang pemimpin bukan hanya memiliki keistimewaan kekuasaan namun juga memikul amanah. 

"Pemimpin itu harus pikul amanah, bukan hanya dengan keistimewaan menekan kuasa untuk merampok, menunjukkan sikap arogan dan angkuh luar biasa," tegas Anwar.

Hari ini, empat dakwaan menjerat Najib Razak dalam peradilan. Tiga tuduhan berkaitan dengan pelanggaran kepercayaan (CBT) dan satu tuduhan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana SRC International Sdn Bhd, bekas bagian perusahaan 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Dalam dakwaan penyalahgunaan wewenang, Najib dinilai telah menyalahgunakan wewenang sebagai PM dan Menteri Keuangan Malaysia dengan menerima suap. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya