Berita

Foto/Net

Dunia

Trump Senang MA Perkuat Larangan Masuk Bagi 5 Negara Islam

KAMIS, 28 JUNI 2018 | 10:03 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyambut baik putusan Mahkamah Agung yang memperkuat larangan war­ga lima negara muslim masuk ke Paman Sam.

Trump menyebut putusan MA itu sebagai 'kemenangan besar bagi rakyat Amerika'.

Trump langsung berkicau di akun Twitternya. Dia memberi jempol atas keputusan MA tersebut.


"Mahkamah Agung mem­perkuat larangan perjalanan Trump. Wow!" kicau Trump via akun Twitternya, @realDon­aldTrump.

Pemerintahan Trump meluncur­kan larangan masuk bagi warga dari Iran, Libya, Somalia, Suriah dan Yaman, juga dari Korea Utara (Korut). Larangan ini berlaku bagi sekitar 150 juta warga dari negara-negara tersebut.

Pengadilan-pengadilan yang lebih rendah sebelumnya mem­blokir larangan ini. Gugatan hukum diajukan negara bagian Hawaii dan beberapa negara bagian lainnya.

Menanggapi putusan ini, Ser­ikat Kebebasan Sipil Amerika (ACLU), yang memimpin gu­gatan terhadap larangan ini, memberi kecaman keras.

"Ini bukan pertama kalinya pengadilan salah, atau membi­arkan rasisme dan xenofobia terus berlanjut bukannya mela­wannya," sebut ACLU dalam pernyataan via Twitter.

Secara terpisah, anggota Kon­gres kalangan Demokrat mengkri­tik putusan MA. "Ini merupakan kebijakan mundur," ujar Sena­tor Demokrat ternama, Chuck Schumer. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya