Berita

Foto/Net

Nusantara

Mendekam Di KPK, Marianus Sae Duduki Posisi Kedua Di Pilkada NTT

RABU, 27 JUNI 2018 | 15:55 WIB | LAPORAN:

Tersangka dugaan kasus proyek pengadaan Pemerintahan Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Marianus Sae ternyata masih punya pendukung setia.

Terbukti dengan adanya data yang dikeluarkan oleh Syaiful Muljani Research and Consulting (SMRC), Marianus yang berpasangan dengan Emilia J.Nomleni menempati urutan kedua dalam Pilkada serentak di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (27/6).

Marianus yang menjadi calon gubernur dan Emilia sebagai calon wakil gubernur, harus menelan pil pahit dengan perolehan suara sementara sebesar 26 persen.


Sementara diposisi pertama diduduki oleh pasangan dengan nomer urut 4, Viktor Laiskodat dan Josef A. Nae Soi, mereka memperoleh jumlah suara sementara sebanyak 37 persen.

Posisi ketiga diduduki oleh pasangan Esthon L. Foenay dan Christian Rotok, dengan perolehan suara sementara sebesar 19 persen.

Dan diposisi terakhir ada pasangan Benny K. Harman dan Benny A. Litelnoni dengan perolehan suara sebesar 18 persen.

Hasil tersebut bukanlah hasil akhir dari pemungutan suara karena total suara yang masuk baru sejumlah 80 persen.

Saat ini Marianus Sae masih mendekam di Rutan KPK. KPK menetapkan Bupati Ngada yang berasal dari PDIP Marianus Sae (MSA) dan Wilhelmus Iwan Ulumbu (WIU) sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan Pemkab Ngada, NTT.

Wilhelmus yang merupakan salah satu kontraktor di Kabupaten Ngada disebutkan telah dijanjikan menangani proyek Kabupaten Ngada senilai Rp 54 miliar oleh Marianus Sae.

Dirinya juga kerap mendapat proyek-proyek di Kabupaten Ngada sejak tahun 2011. Wilhelmus kemudian membuka rekening atas namanya sejak 2011 dan memberikan kartu ATM bank tersebut kepada Marianus Sae.

Total uang yang diterima oleh Marianus Sae dari Wilhelmus secara tunai maupun transfer sebanyak Rp 4,1 milliar, dengan rincian pada bulan November 2017 Rp 1,5 milliar secara tunai di Jakarta.

Lalu, pada bulan Desember 2017 terdapat transfer Rp 2 milliar di rekening Wilhelmus, pada 16 Januari dan 6 Februari 2018 diberikan tunai di rumah bupati sebanyak Rp 600 juta. [fiq]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya