Berita

Foto:RMOL

Nusantara

Walau Tuna Netra, Si Mbah Tetap Bisa Nyoblos

RABU, 27 JUNI 2018 | 15:29 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kramat, Kudus, Jawa Tengah memberikan pelayanan lebih kepada kaum difabel untuk bisa menyalurkan hak pilih.

Suwarti (67), warga Kramat Penden, Kudus, Jawa Tengah itu dijemput menggunakan becak oleh PPS. Ketua PPS Desa Kramat, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Imam Solihulhadi mengatakan, bagi kaum difabel tetap bisa ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini.

"Kita ada aturan bahwasannya untuk difabel diperlakukan khusus misalnya antrian diupayakan didahulukan dan diberi kemudahan-kemudahan lain," ujar Imam di lokasi TPS di SMP Negeri 3 Kudus, Jawa Tengah, Rabu (27/6).


Menurutnya di wilayah Kramat terdapat 3 penyandang difabel yakni tunanetra, tunarungu dan tunawicara. Seluruhnya akan diberikan perlakuan khusus.

Khusus untuk tunanetra pihak PPS sendiri telah menyiapkan alat peraga khusus untuk melakukan pencoblosan. Alat itu berupa kertas dengan beberapa lubang berbentuk kotak yang telah di design sesuai dengan urutan paslon di kertas suara.

Nanti penyandang disabilitas ini hanya perlu mengikuti urutan kotak yang akan dipilih. Alat peraga itu juga dilengkapi huruf broile sebagai alat fungsi baca penyandang tunanetra.

"Alat peraganya kebetulan ini tunanetra sudah disediakan KPU seperti tadi bisa dilihat sehingga memudahkan menentukan pilihannya," pungkasnya.

Ada yang menarik, saat mencoblos, Suwarti yang didampingi oleh keponakannya dan beberap saksi itu hanya menyebutkan nomor pasangan calon. Terlihat Suwarti sudah mantap dengan pilihannya itu. Setelah selesai, Suwarti kemudian diantar pulang kembali. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya