Berita

Nusantara

Gakkumdu Lampung Diminta Tegas Sikat Pelaku Politik Uang

RABU, 27 JUNI 2018 | 10:47 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kementerian Dalam Negeri meminta Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Lampung tegas dan cepat menyikapi masifnya politik uang pada Pilkada Provinsi Lampung 2018.

Kepada Bawaslu Lampung, Kemendagri lewat Dirjen Otda Soni Sumarsono berpesan agar berani menjatuhkan sanksi kepada pelaku politik uang.

Demikian disampaikan Dirjen Otda Soni Sumarsono saat melakukankunjungan kerja ke Lampung pada Selasa kemarin (26/6).


Jelang pencoblosan Pilkada Lampung, pada masa tenang, Lampung diguncang "serangan fajar" alias politik uang (money politics) mulai Minggu (24/6) hingga Selasa (26/6).

Minggu (24/6), Bawaslu Lampung mencatat ada lima kasus dugaan money politics yang dilakukan tim pasangan calon Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim di berbagai kabupaten dan kota.

Senin (25/6), masyarakat kembali menyerahkan bukti dugaan politik uang yang dilakukan relawan paslon Arinal-Chusnunia di Desa Cimanuk, Kecamatan Waylima, Kabupaten Pesawaran.

Pada H-1, Selasa (26/6), serangan fajar terjadi di Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Tulangbawang, dan Kota Bandarlampung.

Dilansir dari RMOL Lampung, desas-desus politik uang terdengar dari berbagai kabupaten dan kota di Lampung. Hanya, indikasi tersebut belum resmi tercatat Bawaslu Lampung. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya