Berita

Foto/Repro

Nusantara

Hujan Angpao Di Kudus Jelang Pencoblosan

SELASA, 26 JUNI 2018 | 14:56 WIB | LAPORAN:

Jelang hari H pencoblosan Pilkada Kudus, terjadi 'hujan' angpao dari sejumlah pasangan calon (paslon). Nominal politik uang itu beragam, mulai dari Rp 50 ribu - Rp100 ribu untuk tiap pemilih.

Hal ini bisa dipantau dari postingan warganet di sejumlah media sosial (medsos) baik Facebook maupun WhatsApp. Dari berbagai postingan tersebut, terlihat gambar amplop warna putih yang isinya uang kertas dan foto paslon peserta Pilkada Kudus.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, postingan 'angpao' dari paslon peserta Pilkada Kudus itu mendapat respon beragam dari warganet. Ada yang menyambut gembira, mengecam dan menghakimi namun ada juga yang mengajak warganet agar tak mudah percaya dengan materi postingan tersebut.


Beberapa diantaranya seperti di bawah ini. "Hancur sudah kota Kudus ini bila seorang pemimpin di kota ini selalu menghargai suara rakyat dengan uang," tulis akun Kustianto Selasa (26/6).

"Inikah pilkada yang berintegritas? Pembohong besar klu sdh jelas ada bukti kayak gini gak ditindaklanjuti," tulis akun Syifa Mumtaza.

"Kapan lagi kita ngerjain orang yang merampok uang rakyat. Ini saatnya kita balas dikasih uang terima aja. Tapi jangan dicoblos," tulis akun Kus Wondo.

"Cuma memperingatkan saja bagi sedulur2 jangan sampai terkecoh dg foto. Stiker gampang dibuat. Yg jelas ikuti apa kata hati," tulis akun Budi Andromeda.

Sejumlah akun berharap penyelenggara pemilu, khususnya jajaran Panwas Kabupaten Kudus agar segera bertindak terkait persoalan ini. Mereka mendesak agar lembaga pengawas pemilu itu mengambil tindakan tegas, terkait praktek politik uang yang menurunkan kualitas demokrasi ini.

Duta Pilkada Kudus 2018, Arofatul Ulya berharap masyarakat semakin sadar dengan bahaya politik uang. Menurutnya praktek politik uang sama saja dengan merendahkan harga diri.

"Apakah kita mau, harga diri kita disejajarkan dengan uang tak seberapa itu?" kata mahasiswi Universitas Muria Kudus (UMK) ini.

Sementara itu, Ketua Panwas Kabupaten Kudus Moh Wahibul Minan, belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Saat dihubungi, nomor telepo yang bersangkutan aktif namun tak ada jawaban. Saat dikirimi pesan elektronik juga tak ada respon dari Minan. [fiq]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya