Berita

Nusantara

Agar Tidak Menyusahkan, Kemendikbud Harus Persiapkan PPDB Dengan Baik

SENIN, 25 JUNI 2018 | 20:32 WIB | LAPORAN:

Agar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang pendidikan tingkat atas terselenggara dengan baik, Komisi X DPR RI mengingatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempersiapkan sarana dan prasarana yang memadai.

"Ini kan menggunakan tiga sistem pendaftaran. Agar tidak tercecer makanya saya minta Menteri Muhadjir (mendikbud) jauh-jauh hari semua hal disiapkan. Tidak hanya sistem komputerisasinya yang dimatangkan tetapi termasuk siap mengantisipasi persoalan yang tidak diduga di lapangan," jelas anggota Komisi X Yayuk Sri Rahayuningsih kepada wartawan, Senin (25/6).

Politisi Partai Nasdem itu mengatakan dirinya mendapat banyak keluhan dan laporan masyarakat tekait kendala saat melakukan pendaftaran melalui PPDB melalui sistem online, semi online, dan sistem offline.


"Sistem online begini sebetulnya sudah bagus tapi kan terkadang ibu-ibu yang gaptek susah mendaftarkan anaknya, mereka banyak yang belum mengerti teknologi. Belum lagi mereka harus antri lama mengambil PIN dulu di sekolahnya. Nah yang begini bisa menjadi kendala," ujar Yayuk.

Dalam PPDB sistem online, calon peserta didik dapat mendaftar dan memantau proses seleksi secara langsung melalui akses internet. Pada sistem semi online disediakan khusus untuk seleksi PPDB pada jenjang SMA dan SMK negeri melalui jalur prestasi, jalur mitra warga, jalur bidik misi, dan jalur inklusi. Sedangkan sistem Offline disediakan khusus untuk jenjang PK-PLK negeri. [wah] 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya