Agar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang pendidikan tingkat atas terselenggara dengan baik, Komisi X DPR RI mengingatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempersiapkan sarana dan prasarana yang memadai.
"Ini kan menggunakan tiga sistem pendaftaran. Agar tidak tercecer makanya saya minta Menteri Muhadjir (mendikbud) jauh-jauh hari semua hal disiapkan. Tidak hanya sistem komputerisasinya yang dimatangkan tetapi termasuk siap mengantisipasi persoalan yang tidak diduga di lapangan," jelas anggota Komisi X Yayuk Sri Rahayuningsih kepada wartawan, Senin (25/6).
Politisi Partai Nasdem itu mengatakan dirinya mendapat banyak keluhan dan laporan masyarakat tekait kendala saat melakukan pendaftaran melalui PPDB melalui sistem online, semi online, dan sistem offline.
"Sistem online begini sebetulnya sudah bagus tapi kan terkadang ibu-ibu yang gaptek susah mendaftarkan anaknya, mereka banyak yang belum mengerti teknologi. Belum lagi mereka harus antri lama mengambil PIN dulu di sekolahnya. Nah yang begini bisa menjadi kendala," ujar Yayuk.
Dalam PPDB sistem online, calon peserta didik dapat mendaftar dan memantau proses seleksi secara langsung melalui akses internet. Pada sistem semi online disediakan khusus untuk seleksi PPDB pada jenjang SMA dan SMK negeri melalui jalur prestasi, jalur mitra warga, jalur bidik misi, dan jalur inklusi. Sedangkan sistem Offline disediakan khusus untuk jenjang PK-PLK negeri.
[wah]