Berita

Foto/RMOL

Nusantara

Pemprov DKI Pastikan Seluruh Instansi Libur Saat Pilkada

SENIN, 25 JUNI 2018 | 14:17 WIB | LAPORAN:

Dalam rangka menyambut pilkada serentak Rabu (27/6) di 171 Daerah di Indonesia, pemerintah akan meliburkan  seluruh instasi baik instasi pemerintahan maupun swasta.

Pemprov DKI Jakarta menanggapi baik  mengenai intruksi ini untuk meliburkan seluruh instansi.

Hal ini disampaikan langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang akan mengikuti keputusan tersebut dan meliburkan seluruh pegawai yang bekerja di jajaran Pemrpov DKI pada hari pemungutan suara nanti.


"Untuk itu, kita mengikuti keputusan nasional, iya dong (libur)," kata Anies di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/6).

Selain itu, Anies menyebut pegawai yang bekerja untuk Pemprov DKI tidak semuanya memiliki KTP DKI Jakarta. Banyak juga dari mereka yang terdaftar sebagai warga di luar Jakarta seperti Depok, Bekasi, Tangerang dan Bogor.

Oleh sebab itu, dia menyambut baik keputusan pemerintah untuk meliburkan para pegawai tersebut agar mereka dapat berpartisipasi dalam memberikan hak suaranya pada Pilkada nanti.

"Kalau semua wilayah libur kita mengikuti keputusan presiden RI. Karena banyak juga pegawai di DKI khususnya yang tinggalnya di wilayah dimana disitu ada Pilkada. Dan tentu mereka tidak boleh kehilangan hak pilihnya, mereka harus ikutserta" tutup Anies. [fiq]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya