Berita

Foto/Net

Nusantara

Penyerapan Anggaran Rendah, Pejabat DKI Segera Dirombak

SENIN, 25 JUNI 2018 | 10:29 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Penyerapan anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada semester I, Januari-Juni 2018, baru mencapai 24,4 persen. Angka ini lebih rendah dibanding tahun lalu pada periode yang sama.

Kala itu, dari anggaran belanja daerah sebesar Rp 63,61 triliun dalam APBD DKI 2017 pada semester I, Januari-Juni 2017, sudah terserap Rp 16,1 triliun atau 25,31 persen.

Tahun ini, berdasarkan data dari publik.bapedadki.net, terlihat ang­garan belanja daerah di APBD DKI 2018 yang dialokasikan sebesar Rp 71,1 triliun, baru terserap sebanyak Rp 17,3 triliun atau 24,4 persen.


Melihat hal itu, Wakil Guber­nur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Serapan anggaran jadi salah satu kunci pergerakan ekonomi. Jika penyerapan ter­lalu rendah, Sandiaga khawatir ini tak akan berdampak positif bagi perekonomian.

"Harapan kita dengan line up yang langsung bisa mendapat­kan arahan dari Pak Gubernur dan saya nanti, bahwa mereka menyadari, bahwa penyerapan ini adalah salah satu dari ingre­dient untuk ekonomi yang lebih bisa bergerak," ujar Sandiaga.

Sandi mengungkapkan, dia dan Gubernur Anies Baswedan tengah menyiapan peromba­kan pejabat yang akan segera diumumkan pihaknya, bakal memperbaiki serapan anggaran Pemprov DKI.

"Mudah-mudahan, dengan pansel yang sudah terbentuk sekarang, kita bisa bekerja cepat untuk mengisi tentunya pos-pos penting yang bisa menghadirkan penyerapan yang lebih efektif ke depan," kata Sandiaga.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai, ada ketakutan dari Satuan Kerja Perangkat Daer­ah (SKPD) untuk mengeksekusi program dalam APBD 2018.

Prasetio meminta pimpinan dan jajaran SKPD DKI jangan ketakutan diganti dikarenakan menjalankan program pemban­gunan yang dianggarkan dalam APBD DKI 2018.

"Makanya kalau saya kan yang sudah baik laksanakan diteruskan. Nah kalau semua pikiran ketaku­tan dengan kebijakan yang baru atau pergantian, akhirnya mereka enggak enak kerja," kata Prasetio saat dihubungi, kemarin.

Yang harus dilakukan ekse­kutif, lanjutnya, untuk men­dongkrak penyerapan anggaran adalah tidak menebar ketaku­tan dengan adanya pergantian pimpinan SKPD. Melainkan dengan memanggil pimpinan SKPD untuk mencari solusi ber­sama agar mereka dapat bekerja dengan profesional.

"Ini yang harus dipikirkan eksekutif. Kita kan bisa melihat apa sih yang mau dilaksanakan. Yang enggak benar dihilangkan. Yang baik diteruskan. Itu saja kok prinsipnya. Kerja secara profesional di bidangnya mas­ing-masing," ujarnya. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya