Berita

Deontay Wilder dan Anthony Joshua/Net

Olahraga

Kubu Wilder Direspon Promotor Joshua

Tinju Kelas Berat
SENIN, 25 JUNI 2018 | 10:25 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Rencana megatarung kelas berat antara Deontay Wilder dan Anthony Joshua terus digulirkan. Adviser dan Co-Manager Wider, Shelly Finkel, mengonfir­masi World Boxing News bahwa ia sudah menerima jawaban dari Eddie Hearn, promotor Joshua.

Respon itu mengenai klarifikasi dua poin dalam kontrak megatarung Joshua- Wilder. Finkel sebelum­nya mengatakan, ada dua masalah besar dalam draf kontrak yang butuh perha­tian khusus ketika bicara dengan WBN.

"Kami membaca kontrak Senin (18/6) dan menekank­an dua hal penting yang bu­tuh klarifikasi,"  kata Finkel, eksklusif kepada WBN.


"Memprihatinkan ketika Hearn mengatakan kepada media bahwa kami (pihak Wilder) harus segera teken kontrak. Bagaimana mung­kin kami mau teken jika mer­eka tidak membalas email kami dan mengklarifikasi apa yang kami inginkan?" kata Finkel.

Ditanya WBN mengenai perkembangan terakhir dari Matchroom Boxing (Eddie Hearn), Finkel menjawab, "Eddie mengirimkan jawa­ban kepada kami, ia akan memberi jawaban pekan depan,"  katanya.

Pada Jumat kemarin, Hearn berkomentar men­genai dua poin penting itu melalui media sosial, bahwa hal itu bukan lagi masalah. Tak dijelaskan kedua masalah krusial itu. Boleh jadi mengenai bayaran dan tempat pertandingan.

Kevin Barry (pelatih Joseph Parker) secara terbuka memberikan dukungan un­tuk Wilder (Selandia Baru). Barry adalah pelatih yang membimbing Parker saat ber­tarung menghadapi Anthony Joshua pada Maret lalu.

Dengan bantuan Barry, Parker menjadi satu-satu­nya petinju yang mampu menahan Joshua selama 12 ronde.   ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya