Berita

Nusantara

Ormas Batak: Tragedi KM Sinar Bangun Coreng Nama Baik Indonesia

JUMAT, 22 JUNI 2018 | 15:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Musibah tenggelamnya KM Sinar Bangun adalah peristiwa luar biasa dan merupakan tragedi kemanusiaan yang harus ditangani secara sungguh-sungguh hingga ke tingkat nasional. Semua oknum dan pemangku jabatan instansi terkait harus bertanggung jawab dan ditindak tegas.

Begitu bunyi pernyataan dari tujuh organisasi kemasyarakatan (ormas) Batak yang menamakan diri Forum Peduli Tragedi Danau Toba (FPTDT), sebagaimana keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (22/6).

Dalam kasus ini FPTDT turut meminta Kementerian Perhubungan dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi secara komprehensif dan menyampaikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh instansi terkait dan Kepolisian RI.


Jasa angkutan maritim seharusnya tunduk pada UU 17/2008 tentang Pelayaran dan peraturan yang berlaku. Forum ini menilai bahwa pemerintah selama ini gagal melakukan kontrol dan pengawasan, sehingga pengelolaan jasa angkutan maritim di Kawasan Danau Toba (KDT) hampir seluruhnya melanggar UU tersebut.

“Ini terbukti bukan hanya tragedi Senin kemarin (18/6), tetapi juga sudah banyak peristiwa sebelumnya yang tidak ditindak tegas. Negara/pemerintah gagal menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bagi pengguna jasa angkutan maritim di KDT,” sambung pernyataan FPTDT itu.

Tragedi ini juga turut mencoreng nama baik Indonesia di mata dunia internasional. Sebab, Danau Toba sudah dipromosikan sebagai 10 besar destinasi pariwisata Indonesia.

Untuk itu, semua pihak, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus melakukan investigasi mendalam dan menyeluruh atas tragedi ini. Pemerintah setempat dengan dukungan pemerintah pusat perlu mengevaluasi ulang seluruh sistem operasional maritim di KDT, seperti sistem kepelabuhan, kelengkapan fasilitas keamanan kapal, standar kelaikan kapal, dan para kru kapal.

“Karena KDT memiliki wilayah yang luas, Forum mengusulkan agar ada lembaga nasional yang siap siaga dan tanggap bencana di KDT, seperti Basarnas. Hal tersebut sungguh diperlukan karena Danau Toba sudah ditetapkan sebagai destinasi unggulan pariwisata Indonesia,” sambung pernyataan itu.

Adapun tujuh ormas Batak yang tergabung dalam FPTDT antara lain Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT), Forum Bangso Batak Indonesia (FBBI), Yayasan Percepatan Pembangunan Kawasan Danau Toba (YP2KDT), Perkumpulan Komunitas Ekonomi Rakyat Danau Toba (PK-ERDT), Persatuan Artis Batak Indonesia (Parbi), Naposo Batak Jabodetabek (Nabaja), dan Garda Pemuda Gerakan Batak Bersatu (GPGBB). [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya