Berita

Foto/Net

Nusantara

Sandi: Pendatang Baru Jangan Jadi Beban Ibu Kota

JUMAT, 22 JUNI 2018 | 08:24 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencoba mengantisipasi kembali membludaknya pendatang baru menyerbu Ibu Kota. Urbanisasi pasca-Lebaran memang kerap jadi permasalahan Pemprov DKI.

 Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno mem­inta para pendatang baru yang mengadu nasib di Ibukota untuk tak menjadi beban bagi Pemprov DKI. Sebab, kata dia, pihaknya sedang berusaha menurunkan angka kemiskinan dalam lima tahun mendatang.

Pemprov DKI tampaknya serius mengatasi masalah pen­gangguran di Jakarta. Terbukti, tujuh balai latihan kerja (BLK) secara terpadu memberikan pelatihan bagi calon tenaga kerja (cateker).


"Kami (saya dan Pak Gubernur DKI Anies -red) menempatkan masalah lapangan kerja sebagai prioritas dalam lima tahun ke depan," ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Sandiaga Uno di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, BLK harus men­jadi pusat pelatihan agar mampu menciptakan wirausahawan-wirausahawan baru. Apalagi, lapangan kerja sangat dibutuh­kan masyarakat DKI. Salah satu kontribusi BLK, menurut Sandi, adalah mampu menciptakan atau membuka lapangan kerja baru.

"Pengentasan masalah pen­gangguran bisa kita wujudkan dengan peningkatan lapangan kerja di Jakarta," katanya. Untuk lebih efektif, katanya, pelatihan BLK akan disandingkan dengan program One Kecamatan One Center for Enterpreneurship (OKOCE). Apalagi program tersebut kini telah menyasar set­iap kecamatan di wilayah DKI.

Dia menambahkan, jumlah pelatihan OKOCE sudah terse­dia di 44 kecamatan di Jakarta. "Kami optimistis, program pelatihan BLKdan pelatihan­nya bisa sejahtera masyarakat Jakarta," katanya.

Kini, jumlah orang miskin di Jakarta berada di angka 3,78 persen. Pihaknya berharap di masa kepemimpinan Anies- Sandi dapat menurunkan angka kemiskinan sebesar satu persen. "Kita tidak akan membiarkan masyarakat luar Jakarta datang ke sini, justru untuk menambah beban itu," kata Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.

Ia mempersilakan pendatang baru bergabung ke OKOCE. Hal tersebut dimaksudkan agar mer­eka tak menjadi pengangguran ketika tiba di Jakarta. "Sangat diperbolehkan untuk mendaftar di OKOCE tentunya sesuai ke­tentuan dan sesuai pendekatan," katanya.

Syarat untuk mengikuti pro­gram tersebut adalah memiliki KTP DKI Jakarta sehingga mer­eka harus berkordinasi dengan sanak familinya yang bedomisili di Jakarta. Sebelum mereka me­mutuskan untuk pergi ke Jakarta, maka harus memikirkan usaha apa yang akan dikerjakan.

"Kita ingatkan, mereka kalau misalnya datang ke Jakarta itu mengerti apa yang diperlukan di Jakarta," katanya. Sandiaga menambahkan, yang terpenting ketika pendatang sudah sampai di Ibukota adalah mereka harus mendaftarkan diri ke RT/RW setempat.

Dengan begitu, para pen­datang itu secara sah resmi terdaftar sebagai masyarakat di kawasan tersebut. "Yang paling pertama adalah berkoordinasi dulu dengan pihak RT-RW, terus juga harus didaftarkan den­gan Dukcapil dan sebagainya," pungkasnya.

Ia tak melarang warga luar Ja­karta untuk mendatangi Ibukota seusai Lebaran. Tapi, ia meminta mereka agar sudah memiliki keahlian sebelum memutuskan untuk mengadu nasib.

Menurut dia, bila mereka tak punya keahlian maka bisa di­pastikan para pendatang itu tak akan bisa bertahan hidup di Ibu Kota. Dirinya tak ingin jumlah pengangguran bertambah akibat adanya pendatang yang tidak memiliki keterampilan.

"Datang ke Jakarta, saya su­dah sampaikan jangan datang tanpa keahlian khusus. Kalau nggak ada keahlian, dia tidak akan bisa bertahan di Jakarta,"  kata Sandi. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya